Sukses

Nasir Djamil DPR: Ada Kesalahan dalam Pengawasan Hakim

Dalam OTT itu, KPK menangkap Ketua Pengadilan Tinggi Manado dan seorang anggota DPR.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Muhammad Nasir Djamil, mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 6 Oktober malam, menunjukkan ada kesalahan pengawasan dari Mahkamah Agung (Agung). Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan ketua pengadilan tinggi di Sulawesi Utara dan seorang anggota DPR.

"Ini menunjukkan bahwa ada persoalan dalam pengawasan. Jadi, memang saya pikir MA harus melakukan langkah yang sangat tegas. Jadi, retorika bahwa MA sudah melakukan pengawasan ini menunjukkan ada sesuatu yang salah dalam konteks pengawasan dan pembinaan terutama para hakim," ucap Nasir di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (7/10/2017).

Dia mengatakan, MA harus mengakui adanya kedodoran terkait pengawasan dan pembinaan terhadap hakim. Seharusnya, pengadilan tinggi bisa melakukan pembinaan terhadap hakim-hakim.

"Pengadilan tinggi seharusnya melakukan pembinaan ke bawah, ini Pengadilan Tinggi yang di-OTT. Ini menunjukkan bahwa memang ada persoalan dengan pengawasan dan pembinaan," Nasir memungkasi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Hakim Kena OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Jumat tengah malam tadi di Jakarta. Dalam OTT itu, KPK menangkap Ketua Pengadilan Tinggi Manado dan seorang anggota DPR.

Menurut Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, OTT itu adalah hasil dari kerja sama antara KPK dan Mahkamah Agung (MA).

"Ini adalah salah satu hasil kerja sama KPK dengan MA," ujar Laode, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (7/10/2017).

Laode menegaskan, pihaknya telah menangkap Ketua Pengadilan Tinggi Manado bersama seorang politikus.

"Kami konfirmasi pada hari Jumat (6/10/2017) tengah malam KPK melakukan OTT di Jakarta terkait dengan kasus hukum di Sulawesi Utara. Ada penegak hukum dan politikus yang diamankan," kata dia.

Juru Bicara Mahkamah Agung Suhadi menyebutkan, pihak yang terjaring OTT tersebut adalah Ketua Pengadilan Tinggi Manado.

"Menurut informasi yang kami terima Ketua Pengadilan Tinggi Manado. Tapi, resminya kami masih konfirmasi," ujar Suhadi kepada Liputan6.com, Sabtu (7/10/2017).