Sukses

Motif Anggota DPR Suap Ketua Pengadilan Tinggi Manado

KPK telah menetapkan tersangka terhadap anggota DPR AAM dan Kepala Pengadilan Tinggi Manado, SDW.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengungkapkan motif suap yang diduga dilakukan anggota DPR Aditya Anugrah Moha (AAM) terhadap Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sulawesi Utara, Sudiwardono (SDW). Dalam tangkap tangan keduanya, KPK menyita puluhan ribu dolar Singapura.

Menurut dia, upaya suap AAM kepada SDW untuk mempengaruhi agar Marlina Moha, yang merupakan ibu dari AAM tidak ditahan.

"Tim menyita 64 ribu dolar Singapura total, diduga pemberian uang terkait perkara banding dengan terdakwa Marlina Moha Siahaan, Bupati Bolaang Mongondow, untuk mempengaruhi penahanan dan agar tidak ditahan," kata Laode di Gedung KPK, Sabtu (7/10/207).

Menurut Laode, uang 64.000 dolar singapura atau setara Rp 1 miliar itu sebagai upaya keluarga untuk mengamankan agar Moha tidak ditahan.

"Untuk mengamankan putusan banding M. AMM pihak keluarga terdakwa mendekati SDW, ketua PT sekailigus ketua majelis banding," kata dia.

Saat disita, kata Laode, sebanyak 30 ribu dolar singapura berada dalam amplop putih. Selain itu, 23 ribu dolar singapura berada di amplop cokelat.

"Di amplop cokelat sisa pemberian sebelumnya. Tim KPK mengamankan 11 ribu dolar Singapura di mobil AAM bagian dari total komitmen fee secara keseluruhan," tambah Laode.

Menurut Laode, uang suap itu bukanlah pemberian pertama. Pada Agustus lalu, AAM juga telah menyerahkan 60 ribu dolar Singapura di Manado.

 

2 dari 2 halaman

Bersih-Bersih

Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung (MA) Sunarto mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pembersihan terhadap hakim yang nakal. Dalam kerja sama ini, Ketua Pengadilan Tinggi Manado turut terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

"Ini karena kerja sama kita lagi bersih-bersih," kata Sunarto di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (7/10/2017).

Sunarto memuji kinerja lembaga antikorupsi tersebut yang mengungkap dugaan korupsi di Pengadilan Tinggi Manado, Sulawesi Utara. "Ya semakin cepat semakin baik bersihnya, ya," jelas dia.