Sukses

OTT KPK, Ketua Pengadilan Tinggi Manado Diberhentikan Sementara

Nantinya, Ketua Pengadilan Tinggi Manado hanya menerima gaji pokok sebesar 50 persen atau sekitar Rp 2,6 juta.

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) langsung menonaktifkan Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sulawesi Utara Sudiwardono (SDW) setelah dijadikan tersangka oleh KPK pada kasus suap dari anggota DPR Aditya Anugrah Moha (AAM). Suap itu diduga terkait kasus korupsi Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintah Desa (TPAPD) yang melibatkan Bupati Bolaang Mongondow, Marlina Moha Siahaan.

"Terhitung mulai 7 Oktober yang bersangkutan diberhentikan sementara," kata Kepala Badan Kamar Pengawasan MA, Sunarto di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (7/10/2017).

Sunarto menyebut, surat pemberhentian SDW telah dikeluarkan. Namun, surat baru bisa ditandatangani pada Senin, 9 Oktober sebab hari ini tak ada aktivitas kantor. Nantinya, Sudiwardono hanya menerima gaji pokok sebesar 50 persen atau sekitar Rp 2,6 juta.

Sunarto melanjutkan, pihaknya akan menginvestigasi lebih lanjut terkait pelanggaran etik yang dilakukan Sudiwardono. Atasan langsung Sudiwardono, yakni Direktur Jendral Peradilan Umum disebut bisa dikenai sanksi jika terbukti lalai dalam pengawasan.

Namun, menurut Sunarto, belum lama ini Dirjen peradilan baru saja memberikan materi pembinaan dan pengawasan antikorupsi pada hakim-hakim.

"Banyak yang bisa mengatur dan memerintah, tapi sedikit yang bisa berikan teladan. Namun demikian kami Senin akan memberikan keterangan langsung kepada dirjen peradilan umum terkait materi yang diberikan ketua PT tingkat banding ketika beliau memberikan pembinaan dan pengawasan," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengucapkan terima kasih kepada MA atas koordinasi dan komintmennya dalam memberantas korupsi. Saat ini KPK bersama MA sedang bekerja sama memperkuat pengawasan di MA dan seluruh badan peradilan di bawahnya.

2 dari 2 halaman

Bersih-Bersih

Sunarto juga mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pembersihan terhadap hakim yang nakal. Dalam kerja sama ini, Ketua Pengadilan Tinggi Manado turut terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

"Ini karena kerja sama kita lagi bersih-bersih," kata Sunarto.

Sunarto memuji kinerja lembaga antikorupsi tersebut yang mengungkap dugaan korupsi di Pengadilan Tinggi Manado, Sulawesi Utara. "Ya semakin cepat semakin baik bersihnya, ya," jelas dia.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: