Patroli Indosiar, Jakarta - Puluhan pria penyuka sesama jenis yang ditengarai melakukan pesta seks di tempat sauna wilayah Gambir, Jakarta Pusat diamankan polisi. Polisi berhasil menyita sejumlah alat bantu seks, serta alat kontrasepsi bekas pakai.
Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Minggu (8/10/2017), sebanyak 51 pria penyuka sesama jenis tertunduk malu dalam gelar perkara di Polres Jakarta Pusat pada Sabtu, 7 Oktober 2017 siang. Mereka diamankan polisi karena menggelar pesta seks homoseksual di sebuah tempat sauna wilayah Gambir, Jakarta Pusat.
Tujuh orang di antaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, Singapura dan Thailand. Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah alat bantu seks dan alat kontrasepsi.
Sampai Minggu pagi, lokasi spa yang ditengarai menjadi tempat pesta seks kaum gay masih dipasang garis polisi. Setiap pengunjung yang hendak masuk harus membayar Rp 165 ribu. Peserta bisa datang sendiri ataupun membawa pasangan sesama jenis.
Menurut petugas keamanan setempat, pusat kebugaran khusus pria tersebut telah beropeasi hampir 2 tahun.
Sebelumnya aparat Reskrim Polres Jakarta Pusat menggerebek tempat sauna di wilayah Gambir pada Jumat, 6 Oktober 2017 malam. Dalam penggerebekan, polisi mendapati puluhan pasangan pria tanpa busana serta alat kontrasepsi bekas pakai. Enam pengelola sauna telah ditetapkan tersangka, mereka dijerat pelanggaran Undang Undang Pornografi dan terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara.