Liputan6.com, Jakarta - Penyanyi Syahrini membantah menerima uang dari biro umrah murah First Travel senilai lebih dari Rp 1,3 miliar. Pengacaranya, Hotman Paris, menjelaskan duduk persoalan uang Rp 1,3 miliar itu.
"Saya sebagai kuasa hukum sebagai teman Syahrini. Menegaskan tidak ada harga (dibayarkan)," tegas Hotman di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2017).
Baca Juga
Menurut Hotman, justru Syahrini yang membayar untuk biaya umrah keluarganya. Lalu dari mana asal usul Rp 1,3 miliar itu?
Advertisement
"Itu estimasi mereka (First Travel) buat sendiri," kata Hotman.
Hotman mendampingi pemeriksaan Syahrini selama lima jam. Ia menerangkan, bila kerja sama antara Syahrini dan biro umrah tersebut hanya sebatas potongan harga dan bukan sebagai icon atau endorse.
Potongan harga itu yang dihitung First Travel sebagai pemberian uang bagi Syahrini senilai Rp 1,3 miliar. Namun, kenyataannya Syahrini tidak menerima sepeser pun dari First Travel.Â
"Ada perjanjian kerja sama, iya. Dia (Syahrini) bukan icon dan hanya kerja sama selama umrah dan bukan endorse juga bukan gratisan," pungkas Hotman.
Tidak Umroh Gratisan
Penyanyi Syahrini menyambangi Bareksrim Polri bersama pengacara kondang Hotman Paris. Kedatangan mereka terkait dengan jadwal pemeriksaan Syahrini soal kasus dugaan penipuan umrah murah First Travel.
"Kami datang untuk menerangkan bahwa Syahrini bukan ikut umrah gratisan, tapi dia bayar," tegas Hotman di Bareskrim Polri.
Menurut dia, keikutsertaan Syahrini saat lawatan ibadah religi bersama First Travel dalam kelas VVIP adalah kesepakatan bersama antara kedua belah pihak.
"Dia (Syahrini) diberikan kelas VVIP sebagai imbalannya FT di-posting di Instagramnya," jelas Hotman.
Dia mengatakan, Syahrini tak pernah mendapat uang sepeser pun dari agen umrah tersebut. Malahan, pelantun tembang Sesuatu ini yang membayar First Travel.
"Syahrini bayar dengan kelas reguler, lalu tidak pernah dibayar 5 perak pun, dia bayar Rp 160 juta lebih, sampai Rp 200 juta," beber Hotman.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement