Sukses

Misteri Pistol Sang Dokter Koboi

Kurang dari sehari, polisi menetapkan dokter Anwari sebagai tersangka penganiayaan terhadap petugas parkir di Mal Gandaria City, Zuansyah.

Liputan6.com, Jakarta - Tak butuh waktu lama bagi kepolisian menangkap Anwari, dokter spesialis saraf yang menganiaya petugas parkir Gandaria City sebagai tersangka.

Kurang dari sehari, hasil penyelidikan dan penyidikan Polsek Kebayoran Lama resmi menetapkan Anwari menjadi tersangka penganiayaan terhadap petugas parkir di Mal Gandaria City, Zuansyah.

Dia juga ditahan atas penganiayaan terhadap Zuansyah, sang juru parkir yang saat insiden terjadi sedang bertugas di basement 2 Mal Gandaria City.

"Sudah tersangka," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Minggu, 8 Oktober 2017.

Iwan mengatakan, dalam peristiwa tersebut tidak ada sama sekali kaitan dengan oknum TNI. Hasil penyelidikan, Anwari merupakan seorang dokter yang pernah bekerja di RSPAD.

"Murni kasus penganiayaan, tidak ada kaitan sama TNI," ujar Iwan.

Polisi juga menyita pistol yang digunakan tersangka saat beraksi, yaitu pistol Walther 32 mm. Kepada penyidik, dokter Anwari mengaku memperoleh senjata tersebut dari seorang rekannya.

"Yang bersangkutan mengaku senjata itu diberikan oleh salah seorang rekannya. Dan itu sudah lama sekali, kurang lebih tahun 2000, "kata Kombes Iwan, Jakarta, Minggu (8/10/2017).

Dia melanjutkan, pihaknya masih akan melakukan pendalaman terkait asal senjata api tersebut. 

"Untuk senjata, kita masih dalam pendalaman penyelidikan dari penyidik untuk mengetahui asal usulnya dari mana," ujar Iwan.

Terkait mobil yang dibawa oleh Anwari, diketahui merupakan mobil dinas sang istri yang bertugas di RSPAD Gatot Subroto.

"Itu mobil dinas istri tersangka. Jadi sebelumnya tersangka juga dokter di sana tapi sudah pensiun," kata Iwan.

Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI AD Brigjen TNI Alfert Denny Tuejeh mengatakan, dari pelat mobil yang disebutkan, pelat tersebut merupakan nomor pelat satuan jajaran TNI AD. "Melihat nomor mobil ya itu pelat jajaran AD. Tapi hasil konfirmasi bahwa nama dokter Anwari tidak ada di jajaran TNI AD, " ujar Alfret kepada Liputan6.com.

 

2 dari 3 halaman

Kantongi Izin Senjata

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkap bahwa dokter Anwari mengantongi surat izin terkait kepemilikan senjata. Namun hal itu, hingga kini masih didalami Polisi.

"Masih kita dalami, kalau surat-suratnya ada semua. Surat senjata ada," ujar Argo di kantornya, Jakarta, Senin, 9 Oktober 2017.

Namun Argo tak merinci dalam dokumen tersebut nama siapa yang tertera sebagai pemilik senjatanya. Argo juga tidak menjelaskan kegunaan senjata yang ada di tangan mantan dokter RSPAD Gatot Soebroto itu.

"Masih dalam penyelidikan. Nanti kita dalami apa untuk olahraga atau apa," kata dia.

Menurut Argo ada beberapa ketentuan yang mengizinkan sipil memiliki senjata.

Hal itu juga telah diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 18 Tahun 2015 tentang Perizinan, Pengawasan, dan Pengendalian Senjata Api Nonorganik Polri/TNI untuk Kepentingan Bela Diri.

"Banyak, ada Perkap Senjata Api, (syaratnya) sehat jasmani, rohani, memenuhi administrasi, ikut klub dan latihan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/10/2017).

Namun, polisi belum bisa menyimpulkan kondisi kejiwaan Anwari terkini. Polisi juga belum mengetahui peruntukan senjata api yang dikuasai Anwari.

"Nanti kita dalami, apa untuk olahraga atau apa?" kata Argo.

Saat melakukan koboinya, Anwari mengaku sebagai seorang tentara dan sempat memukul korban. Bahkan, pelaku juga menodongkan senpi dan melepas tembakan ke udara.

Mengaku Menyesal

Nasi telah menjadi bubur, Anwari pun akhirnya menyesali perbuatannya. Dia mengungkapkan penyesalannya atas aksinya itu.

"Jelas saya menyesali perbuatan itu," kata dia singkat.

Pria paruh baya itu juga tidak diborgol saat dilakukan pemindahan dari Rutan Polsek Kebayoran Lama ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dia hanya diapit empat anggota polisi tanpa senjata.

Mantan dokter spesialis syaraf RSPAD Gatot Soebroto itu memilih bungkam saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media. Namun, sebelum naik ke tangga lantai satu, Anwari mengungkapkan perasaannya.

"Mohon maaf saya tidak bisa menjawab pertanyaan wartawan yang baik. Saya tidak bisa menjawab karena pikiran saya sedang kalut," ujar Anwari di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Anwari saat ini ditahan di Rutan Mapolres Metro Jakarta Selatan di lantai empat gedung tersebut. Pemindahan dilakukan lantaran Rutan Polsek Kebayoran Lama penuh.

Meski ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, proses penyidikan kasus penganiayaan tersebut tetap ditangani penyidik Unit Reskrim Polsek Kebayoran Lama. Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan hanya memberi dukungan.

 

3 dari 3 halaman

Sujud dan Tembakan

Zuansyah (21) tidak akan pernah lupa kejadian Jumat 6 Oktober 2017, sekitar pukul 20.30 WIB. Takut dan juga nyeri di wajah merundunganya. Petugas parkir basement 2 Mal Gandaria City itu menjadi korban penganiayaan Dokter Anwari.

Pangkal masalah adalah karena uang parkir. Anwari tidak terima Zuansyah meminta biaya parkir kepada dirinya. Anwari mengaku sebagai anggota TNI AD. Mobil yang ditumpanginya adalah mobil dinas TNI AD lengkap dengan nomor polisi TNI AD 1058-45.

"Dia tidak terima ditagih uang parkir, dia mengaku sebagai tentara," kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Kurniawan saat berbincang dengan Liputan6.com, Minggu (8/10/2017).

Anwari yang tidak terima memukul korban. Tanpa perlawanan. Sepucuk pistol di pinggang sang dokter saraf pun beralih ke genggamannya.

Zuansyah bukan kepalang ketakutan. Dia bersujud mencium kaki Anwari agar dirinya tidak ditembak. Beruntung aksi cepat dilerai. Penyelesaian secara kekeluargaan digelar.

Namun tidak ada titik temu. Akhirnya, korban sepakat untuk menempuh jalur hukum.

Polisi bergerak cepat. CCTV area basement 2 yang merekam kejadian dan sejumlah saksi diperiksa. Termasuk berkoordinasi dengan TNI AD terkait peristiwa tersebut.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:Â