Sukses

Usai Kirab, Jokowi Lantik Sri Sultan HB X dan Paku Alam X

Sekitar pukul 16.00 WIB proses pelantikan dimulai dengan pengucapan sumpah jabatan yang dibimbing langsung Presiden Jokowi.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.

Pelantikan keduanya sebagai pemimpin Yogyakarta dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/10/2017) petang.

Sesaat sebelum pelantikan, telah dilakukan penyerahan petikan surat Keputusan Presiden tentang pengangkatan Kepala Daerah DIY kepada Sri Sultan dan Paku Alam di Istana Merdeka.

Selanjutnya, Sri Sultan dan Paku Alam melakukan kirab dari Istana Merdeka menuju Istana Negara, tempat dilakukannya pelantikan. Diiringi pasukan Paspampres, keduanya mengapit Presiden Jokowi dalam perjalanan kirab.

Pelantikan Sri Sultan dan Paku Alam sesuai dengan Keppres Nomor 107 Tahun 2017 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Gubernur dan Wakil Gubernur DIY Masa Jabatan 2017-2022.

Sekitar pukul 16.00 WIB proses pelantikan dimulai dengan pengucapan sumpah jabatan yang dibimbing langsung Presiden Jokowi.

Turut hadir dalam pelantikan ini, Mendagri Tjahjo Kumolo, Seskab Pranomo Anung, Menpan RB Asman Abnur, Menko Polhukam Wiranto serta Menkumham Yassona Laoly. Hadir pula Ketua DPD Oesman Sapta Odang dan sejumlah anggota DPR.

Masa jabatan Sri Sultan dan Paku Alam sendiri telah berakhir hari ini, Selasa 10 Oktober 2017. Sesuai dengan UU Keistimewaan DIY, keduanya kembali ditetapkan sebagai kepala dan wakil kepala daerah DIY.

2 dari 2 halaman

Makna Prosesi Kirab

Pantauan Liputan6.com, sebelum melakukan proses pelantikan, Sri Sultan dan Paku Alam melakukan proses kirab menuju Istana Negara. Kirab dilakukan setelah penyerahan petikan surat Keputusan Presiden kepada Sri Sultan dan Paku Alam.

Ada dua pesan yang ingin ditonjolkan melalui kirab budaya tersebut. Pertama, Presiden Jokowi ingin menunjukkan rasa respek dan penghargaannya kepada gubernur dan wakil gubernur sebagai pemimpin daerah.

Kedua, mantan Gubernur DKI Jakarta itu ingin mengingatkan bahwa pemerintah daerah bukanlah terpisah dengan pemerintah pusat.

Pemerintah daerah merupakan wakil pemerintah pusat di seluruh penjuru Indonesia. Sebab itu, kirab budaya itu menunjukan nilai-nilai sinergitas, mengayomi dan tanggung jawab.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Â