Sukses

Wartawan Jadi Korban Kekerasan di Banyumas, Polri Minta Maaf

Selain wartawan, seorang mahasiswa yang merupakan demonstran juga menjadi korban kekerasan.

 

Liputan6.com, Semarang - Seorang wartawan televisi swasta Darbe Tyas menjadi korban atas pembubaran demonstrasi di lokasi pembangunan PLT Panas Bumi, Banyumas, Jawa Timur.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono membenarkan adanya korban atas kejadian tersebut. Selain wartawan, seorang mahasiswa yang merupakan demonstran juga menjadi korban kekerasan.

"Kejadian tadi malam yang mengakibatkan luka-luka baik ada dari mahasiswa dan media," kata Condro di sela-sela acara Apel Kasatwil, Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang, Jawa Tengah, Selasa (10/10/2017).

Condro mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Senin 9 Oktober 2017 kemarin. Ketika itu, ada unjuk rasa dari masyarakat dan mahasiswa yang menentang pembangunan PLT Panas Bumi. Demonstrasi itu awalnya berjalan lancar hingga pukul 18.00 WIB. Hanya saja ketika pukul 22.00 WIB unjuk rasa dibubarkan paksa oleh kepolisian karena telah lewat batas waktu.

Namun, sambung Condro, massa menolak untuk dibubarkan. Bahkan, menurut dia, massa mencoba mendirikan tenda untuk menginap di depan Kantor Bupati Banyumas.

"Sudah diingatkan untuk membubarkan diri, sudah dialog dan mediasi dari pukul 18.00 WIB, kemudian pukul 19.00 WIB, dan pukul 20.00 WIB. Sampai pukul 22.00 WIB karena sudah bangun tenda, kemudian dilakukan negosiasi dan mediasi karena tidak bubar dilakukan pembubaran secara paksa," tambah dia.

 

2 dari 2 halaman

Pemohonan Maaf

Condro mengaku menyesalkan adanya peristiwa tersebut. Apalagi hingga menimbulkan korban luka. Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri itu lantas meminta maaf.

"Oleh karenanya atas nama Kapolda dan Polri menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tadi malam," ujar Condro.

Condro menegaskan pihaknya telah meminta Kapolres Banyumas, Direktur Intelijen Polda Jateng, dan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jateng untuk melakukan penyelidikan. Hal ini sengaja dilakukan untuk mengetahui apakah ada kesalahan prosedur dalam penindakan yang dilakukan oleh anak buahnya.

Sejauh ini, sambung Condro, pihaknya telah meminta keterangan dari empat anggota yang berada di lokasi kejadian.

"Kalau ada ditemukan salah prosedur, displin, kode etik, bahkan pidana kami akan proses anggota kami yang salah dalam penanganan,” tambahnya.

Condro memastikan, pihaknya akan menanggung seluruh biaya perawatan rumah sakit para korban. Pihaknya pun tengah menginventarisasi terkait kerusakan barang-barang yang dialami korban.

"Kami akan tanggung jawab yang di rumah sakit luka-luka, kami juga coba inventarisir apa ada barang bawaan yang saya dengar dari luar ada yang rusak," tandas dia.