Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah artis turut diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah puluhan ribu jemaah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel. Mereka yang telah diperiksa, dipastikan tak akan dijerat atau dijadikan tersangka.
"Jadi tidak mengarah kepada artisnya," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di sela-sela acara Apel Kasatwil, Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang, Jawa Tengah, Rabu (11/10/2017).
Baca Juga
Setyo mengatakan, pemeriksaan terhadap para artis itu guna mencari tahu aliran dana dan uang jemaah yang disalahgunakan oleh ketiga tersangka, Andhika Surachman, Anniesa Desvitasari Hasibuan, dan Siti Nuraidah Hasibuan.
Advertisement
"Ini untuk aliran dananya kemana. Karena ada aliran dana ke rekening, makanya (artis) dikonfirmasi," ucap Setyo.
Menurut Setyo, saat ini penyidik belum menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah artis lain yang disebut-sebut pernah bekerjasama dengan First Travel.
"Untuk artis-artis yang dipanggil cukup itu dulu, karena itu untuk melengkapi saja," tandas dia.
Â
Â
Syahrini dan Vicky Shu
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah memanggil dua artis atas kasus First Travel. Mereka adalah Syahrini dan Vicky Shu.
Dalam pemeriksaan, Syahrini dan Vicky Shu kompak membantah bahwa perjalanan umrah mereka ke tanah suci dibiayai oleh First Travel.
Belakangan, berdasarkan hasil penyidikan ditemukan fakta lain. Kedua artis tersebut ternyata diongkosi oleh bos First Travel saat menjalankan umrah.
Menurut penyidik, Syahrini diduga dibiayai Rp 1 miliar dan Vicky Shu diongkosi Rp 108 juta.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement