Liputan6.com, Jakarta - Warga Jakarta akhirnya bisa menikmati Mal Pelayanan Publik. Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meresmikan mal yang digagas gubernur DKI Jakarta sebelumnya yaitu Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Diletakkan oleh Pak Jokowi, dikuatkan dengan ketegasan Pak Basuki dan saya bagian menghaluskannya," kata Djarot di Mal Pelayanan Publik, Kamis (12/10/2017).
Baca Juga
Peresmian itu juga dihadiri Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, serta Menteri Agraria dan Tata Ruang Kota Sofyan Djalil.
Advertisement
Selayaknya sebuah mal, semua ada di Mal Pelayanan Publik yang terletak di Jalan Rasuna Said, Kuningan ini. Total terdapat 340 jenis layanan pengurusan izin di mal tiga lantai itu.
Warga dapat mengurus dari izin usaha, imigrasi, pertanahan, pajak, BPJS, listrik, KTP, hingga mengurus STNK.
Saksikan vidio pilihan di bawah ini:
Masyarakat Puas
Djarot mengatakan, kini masyarakat Jakarta sangat puas dengan pelayanan perizinan di Ibu Kota.
"Yang meletakkan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Pak Jokowi kemudian diteruskan Pak Basuki diubah mentalnya, tingkat kepuasan warga Jakarta terhadap pelayanan perizinan mencapai 97 persen, puas dengan pelayanan yang diberikan Pemprov DKI," ujar dia.
Mal Pelayanan Publik berada di bawah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta.
Ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017.
"Mal ini hasil kolaborasi Pemprov DKI dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama unit-unit pelayanan publik lainnya di Jakarta baik Pusat, Daerah, BUMN, BUMD dan swasta lainnya," ujar Kepala DOMPTSP Edy Junaedi di Mal Pelayanan Publik, Kamis.
Berikut unit layanan yang ada di Mal Pelayanan Publik:
1. Direktorat Jenderal Pajak
2. Direktorat Bea dan Cukai
3. Direktorat Jenderal Imigrasi
4. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
5. Badan Koordinasi Penanaman Modal RI
6. Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta
7. Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Metro Jaya
8. Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta
9. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI
10. Jasa Raharja
11. BPJS Kesehatan
12. BPJS Ketenagakerjaan Kanwil DKI Jakarta
13. PT PLN (persero) Distribusi Jakarta Raya
14. Bank DKI
Selain itu, mal ini juga dilengkapi Antar Jemput lzin Bermotor (AJIB), Mobil AJIB, Tanya PTSP 1500-164, Antrean Online, Tanda Tangan Elektronik, jasa arsitek gratis untuk bangunan rumah tinggal dengan luas di bawah 200 meter.
Advertisement