Sukses

Djarot Resmikan Mal Pelayanan Publik untuk Warga Jakarta

Dengan dibukanya Mal Pelayanan Publik ini, warga Jakarta sudah bisa mengurus pelayanan dari 15 lembaga pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan Mal Pelayanan Publik bagi warga Jakarta. Kamis pagi tadi, mal ini resmi dibuka oleh Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.

Dengan dibukanya Mal Pelayanan Publik ini, warga Jakarta sudah bisa mengurus pelayanan dari 15 lembaga pemerintah yang tergabung, seperti Dirjen Pajak, Bea Cukai, Imigrasi, Polda Metro Jaya, Dispenducapil, dan lain-lain.

Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Kamis (12/10/2017), Mal Pelayanan Publik terletak di Jalan Rasuna Said Kav C 22, Kuningan, Jakarta Selatan. 

Mal dibuka dari hari Senin sampai Sabtu, dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Sedangkan Sabtu hanya sampai pukul 12.00 WIB.

Bagi Anda yang ingin mengurus SIM, paspor, dan melakukan perekaman KTP Elektronik atau e-KTP bisa pula diurus dengan mudah di Mal Pelayanan Publik.