Sukses

Partai Nasdem Targetkan Peroleh 2 Digit Suara di Pemilu 2019

Partai Nasdem membawa sebanyak 38 boks plastik yang berisi mengenai dokumen-dokumen untuk diserahkan kepada KPU.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Nasdem mendaftar ke KPU sebagai peserta Pemilu 2019. Sekjen Partai Nasdem Johnny Plate menyatakan, dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 juga menargetkan suara di atas sembilan persen.

"Ada dua target untuk dapat dua digit suara. Termasuk memenangkan dan mendukung Presiden Jokowi dalam Pilpres 2019," kata Sekjen Partai Nasdem Johnny Plate di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2017).

Usai mendaftarkan partainya, Johnny mengapresiasi KPU terkait sistem informasi partai politik (Sipol) untuk pendaftaran peserta Pemilu 2019. Sipol akan menjadi salah satu dokumen penunjang demokrasi di Indonesia.

"Dokumen yang kami sampaikan itu didukung dokumen hardcopy dan sudah berdasarkan sistem yang ada di KPU," ujar dia.

Pantauan Liputan6.com, Partai Nasdem membawa sebanyak 38 boks plastik yang berisi mengenai dokumen-dokumen untuk diserahkan kepada KPU. Saat memasuki kantor KPU, para kader langsung menerikan yel-yel bersamaan.

Pendaftaran peserta Pemilu selama 14 hari yakni mulai Selasa, 3 Oktober 2017 hingga Senin, 16 Oktober 2017. Pendaftaran hari pertama hingga ke-13 dibuka pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Sedangkan untuk pendaftaran hari terakhir akan ditutup hingga pukul 00.00 WIB.

Partai Nasdem menjadi partai politik ke lima yang mendaftarkan diri ke KPU setelah Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), PDI Perjuangan, dan Partai Hanura.

 

2 dari 2 halaman

Imbauan KPU

Ketua KPU Arief Budiman mengingatkan agar setiap partai dapat tepat waktu saat mendaftar sebagai peserta Pemilu 2019 di kantor KPU. Sebab dalam pemeriksaan dokumen, satu partai dapat memakan waktu hingga 12 jam.

"Saya ingatkan datang tepat waktu. Pengalaman periksa parpol kemarin membutuhkan waktu lama. Karena dokumennya ribuan," ucap Arif di Jakarta, Selasa 10 Oktober 2017.

Dia menjelaskan, saat ini pihaknya telah menyediakan lima tim verifikasi untuk dokumen setiap partai yang mendaftar. KPU membuka pendaftaran mulai 3 sampai 16 Oktober 2017.

Untuk batas waktu pendaftaran sampai 15 Oktober 2017, KPU hanya melayani dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Sedangakan pada 16 Oktober 2017, KPU siap menerima hingga pukul 00.00 WIB.

"Kalau di luar batas jam, kami enggak akan terima," ujar dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini: