Sukses

Berkas Lengkap, Pentolan Saracen Harsono Diboyong ke Pekanbaru

Pemindahan dilakukan karena berkas Harsono dinyatakan lengkap, setelah ditangani penyidik Badan Reserse Kriminal Polri.

Liputan6.com, Pekanbaru - Salah satu pentolan sindikat penyebar ujaran kebencian Saracen, Muhammad Abdullah Harsono, dipindahkan dari Jakarta ke Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Kepulauan Riau.

Sedangkan, Jasriadi selaku koordinator Saracen masih ditahan di Jakarta.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pekanbaru Yusuf Ibrahim mengatakan, pemindahan dilakukan karena berkas Harsono dinyatakan lengkap, setelah ditangani penyidik Badan Reserse Kriminal Polri.

"Hari ini diserahkan oleh penyidik ke jaksa untuk penuntutan atau penyerahan tersangka, beserta barang buktinya," kata‎ Yusuf di Kejari Pekanbaru, Riau, Selasa (17/10/2017).

Pantauan Liputan6.com di Kejari Pekanbaru, Harsono datang dengan pengawalan ketat pihak Bareskrim, serta beberapa jaksa dari Kejaksaan Agung.

Keluar dari kendaraan, Harsono langsung digiring ke ruang Pidum Kejari, untuk menyelesaikan administrasi tahap dua.

Butuh beberapa jam bagi penyidik dan jaksa untuk menyelesaikan penyerahan Harsono. Setelah itu, Harsono kembali memasuki kendaraan untuk diserahkan ke Rutan Sialang Bungkuk.

"Ditahan di sana selama 20 hari ke depan, sambil menunggu penyerahan dakwaan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru," sebut Yusuf.

Yusuf menyebutkan, Harsono diduga aktif menyebarkan ujaran kebencian sejak 9 April hingga 23 Agustus 2015.

Harsono yang tinggal di Jalan Bawal, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, mengunggah ujaran kebencian melalui situs Saracen.

Atas perbuatannya, Harsono dijerat pasal berlapis. Di antaranya Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan Undang-Undang tentang Penghapusan Di‎skriminasi Ras dan Etnis.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Berperan Penting

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK sebelumnya menyebutkan, Harsono punya peran penting dalam sindikat Saracen. Dia diduga sebagai pembuat akun grup Saracen dan mengubahnya setelah Jasriadi ditangkap.

"Pelaku ditangkap di rumah orangtuanya di Jalan Bawal, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, pada Rabu 30 Agustus 2017 pukul 06.00 WIB," kata Guntur.

Selain membuat akun grup, Harsono juga diduga sering menyebar ujaran kebencian berbau SARA melalui media sosial. Perbuatannya ini dilakukan secara terkoordinasi di bawah koordinator Saracen, Jasriadi.

Ketika Jasriadi ditangkap di Jalan Kasah Gang Salempayo, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Bukitraya, Harsono bertindak cepat dengan mengubah pengaturan grup dari bersifat terbuka menjadi tertutup atau private.

"Dengan perubahan ini, grup hanya bisa diakses oleh anggota akun saja," tandas Guntur.‎