Liputan6.com, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil lembaga antirasuah tersebut, dalam rapat hari ini. Namun, pemanggilan kedua ini, lembaga antikorupsi itu kembali absen.
Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Eddy Kusuma Wijaya mengatakan, apabila pemanggilan ketiga tidak datang juga, maka pihaknya akan memanggil paksa.
Baca Juga
"Memangnya kalau panggil paksa itu tidak elegan? Undang-undangnya begitu kok," ujar Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/10/2017).
Advertisement
Karena itu, Eddy mengimbau Polri untuk membantu pemanggilan paksa KPK, jika Pansus Hak Angket harus melakukan itu. Semuanya sesuai peraturan perundang-undangan.
Menurut Eddy, solusi terbaik untuk polemik KPK dan Pansus Hak Angket, adalah lembaga antikorupsi datang ke DPR memenuhi undangan.
"Sebetulnya yang paling elegan itu, KPK ada kesadaran, patuh hukum, sehingga kita bisa memperbaiki ini," kata dia.
Terkait alasan KPK tidak memenuhi undangan Pansus Hak Angket karena masih menunggu putusan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK), menurut Eddy, hal itu bisa saja dilakukan.
"Ya itu kan sambil berjalan. Tapi nanti waktunya akan jadi panjang," tandas Eddy.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Â
Titip Salam
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memastikan pihaknya tidak akan hadir dalam rapat dengan Pansus Angket KPK di DPR hari ini. KPK menegaskan masih menunggu putusan MK terkait keabsahan Pansus Angket.
"Kirim salam saja sama kawan-kawan di Pansus," ujar Saut saat dikonfirmasi, Selasa.
Dia menjelaskan, selain menunggu hasil dari uji materi keabsahan adanya Pansus Hak Angket, pimpinan KPK juga sedang berada di luar kota. Misalnya, Ketua KPK Agus Rahardjo yang hari ini berangkat ke Surakarta, Jawa Tengah.
"Pak Agus lagi ke Solo, mau menyerahkan barang sitaan KPK ke Om Rudi Wali Kota Solo untuk jadi museum batik," kata Saut.
Pansus Angket KPK dijadwalkan memanggil KPK sekitar pukul 14.00 WIB. KPK memastikan tak akan pernah hadir sebelum putusan MK terkait Pansus angket keluar.
Advertisement