Patroli, Maluku Utara - Kapal penangkap ikan berkapasitas 35 gross ton asal Filipina ini ditenggelamkan oleh TNI angkatan laut di Perairan Taman Nukila, Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa, 17 Oktober 2017 sore. Penenggelaman kapal ini dilakukan dengan cara melubangi beberapa bagian kapal di perairan dengan kedalaman 20 meter dengan disaksikan Forkopimda Kota Ternate.
Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Rabu (18/10/2017), kapal nelayan tersebut ditangkap oleh KRI Karel Satsuit Tubun 356 karena kedapatan melakukan illegal fishing di perairan Indonesia pada tahun 2016 lalu. Kapal ditenggelamkan setelah ada putusan dari Pengadilan Negeri Kota Ternate.
Penenggelaman kapal tidak menggunakan bahan peledak untuk menghindari kerusakan lingkungan.
Advertisement
Lanal Ternate, sebelumnya telah menenggelamkan 4 kapal. Dua di antaranya ditenggelamkan dengan cara diledakan, satu dilobangi dan satu lagi dipotong menjadi beberapa bagian.