Sukses

Polisi: Sindikat Uang Palsu di Bangkalan Berproduksi Sejak 2008

Polisi menyita uang palsu pecahan seratus ribu sebanyak 400 lembar. Enam pelaku ditangkap dalam pengungkapan sindikat uang palsu itu.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengungkapkan sindikat uang palsu di Bangkalan sudah berproduksi sejak 2008. Hanya saja, ketika itu otak sindikat berinisial I belum berhasil membuat uang palsu dalam jumlah besar.

Kualitas hasilnya pun tidak sebagus barang bukti yang disita polisi saat ini.

"Sejak tahun 2008 mereka masih coba-coba (membuat uang palsu) Ada yang gagal," ungkap Agung di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2017).

Ia mengatakan I juga sempat tertangkap pada 2011 lalu atas kasus yang sama. Produksi uang palsunya sempat terhenti.

I selesai menjalankan hukuman pada 2013. Begitu bebas, ia kembali menjalankan bisnis haramnya.

"Sampai akhirnya ketangkap lagi dia minggu lalu," ucap Agung.

Polisi menangkap enam orang tersangka dalam kasus ini. Mereka yang ditangkap di sejumlah tempat berbeda itu berinisial S, M, R, I, T, dan AR.

Dari hasil penangkapan ini, penyidik berhasil menyita uang palsu dalam pecahan seratus ribu sebanyak 400 lembar. Selain mengamankan uang palsu, polisi juga mengamankan alat untuk mencetak seperti, printer, alat oven, komputer, kertas, dan tinta.

Atas perbuatannya keenam orang ini dijadikan tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 36 ayat (1) dan atau ayat (3), Pasal 37 ayat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

 

2 dari 2 halaman

Modal Rp 120 juta

Dalam kasus terakhir, I mendapat pesanan dari AR. AR membiayai I untuk membuat uang palsu dengan modal Rp 120 juta.

"Pemodal yaitu saudara AR yang sudah kami tangkap di Cirebon. Saudara AR ini kemudian membiayai dari proses pembuatan uang palsu menyerahkan Rp 120 juta sebagai modal," terang Agung.

Setelah mendatapkan uang itu, I lanjut Agung, membelanjakan alat-alat untuk memproduksi uang palsu. Antara lain, mesin cetak, printer, komputer, kertas, tinta dan tinta.

"Dibelanjakan berbagai macam peralatan untuk memproduksi uang palsu. dengan perjanjiannya akan dikembalikan 2 kali lipat setelah bisnis uang palsunya bisa berjalan dengan lancar," kata Agung.