Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Organisasi Banteng Muda Indonesia (BMI) karena menggunakan kata pribumi dalam pidato serah terima jabatan di Balai Kota Jakarta, Senin, 16 Oktober malam.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menilai, pidato Anies terkait kata pribumi harus ditafsirkan dalam perspektif yang baik. Terlebih, Anies pun sudah menjelaskan maksud penggunaan istilah pribumi tersebut.
Baca Juga
"Itu persoalan pernyataan yang memiliki latar belakang dari seluruh ucapannya, gitu lo ya. Mari kita tafsirkan dalam perspektif kebaikan untuk semua," ujar Dedi di kawasan Cikini, Jakarta, Rabu, 18 Oktober 2017.
Advertisement
Menurut dia, pidato Anies seharusnya tidak dilebih-lebihkan dan tidak perlu dibawa ke ranah hukum, yang dapat menimbulkan polemik berlebihan.
Dedi pun menyarankan, polemik penggunaan kata pribumi dalam pidato Anies diangkat ke forum diskusi terkait makna pribumi.
"Jadi jangan dulu dibawa ke ranah yang menimbulkan polemik yang berlebihan, karena bangsa ini perlu energi yang cukup untuk membangun dari berbagai ketertinggalan, dibanding kita memolemikkan hal-hal yang bisa kita diskusikan," ujar Dedi.
"Angkat saja dalam forum pembicaraan, forum ranah diskusi, apa makna pribumi itu, apa yang dimaksud dan apa keinginan masyarakat Indonesia terhadap pribumi," ucap dia.
Â
Pribumi dalam Bahasa Sunda
Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Barat ini menilai, kata pribumi di dalam istilah bahasa Sunda memiliki banyak makna. Maka dari itu, ia kembali mengingatkan, agar pidato Anies tak perlu dibesar-besarkan.
"Yang pertama, ada kalimat pribumi, pribumi orang yang punya rumah. Yang kedua, pribumi itu selalu menerima tamu, tamu itu harus ditata dan dijamu. Yang ketiga, kalimat semah (tamu) itu dibawa tamu. Nah, itu ada plesetan-plesetannya kalau seperti itu," ujar Dedi.
Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:
Â
Advertisement