Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, tidak ada larangan untuk warga yang ingin mengadu di Balai Kota, Jakarta. Namun, kata Anies, pihaknya akan mencari cara agar warga tak repot untuk selalu datang menemuinya.
"Kasihan warga yang harus sampai datang ke Balai Kota," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2017).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan, pihaknya akan mencari solusi akan hal itu. Sebab, tidak semua warga Jakarta tinggal di dekat Balai Kota.
Advertisement
"Mereka dari rumah susun sewa (rusunawa) jauh-jauh khusus datang ke sini. Nanti kita lihat caranya seperti apa," ujar Anies.
Pada masa kepemimpinan Jokowi-Ahok-Djarot, terdapat posko pengaduan warga di Pendopo Balai Kota. Warga dapat mengadu berbagai masalah mulai pukul 07.30 WIB sampai 09.00 WIB.
Biasanya Ahok dan Djarot langsung menemui warga untuk mendengarkan langsung keluhan mereka.
Buka Posko Pengaduan di Pemkot
Anies sendiri berjanji akan tetap menerima pengaduan warga.
"Tentu kita tetap terima pengaduan warga dan juga akan aktifkan seluruh aparatur kita," kata Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Selasa 17 Oktober 2017.
Dalam rencana ke depan, aduan tidak hanya diterima di Balai Kota saja. Ia akan membuka tempat aduan di setiap kantor pemerintahan Kota.
"Kantor-kantornya bisa memproses pengaduan warga. Sehingga warga engggak selalu harus repot-repot di kantor gubernur. Tapi gubernur dan wagub tetap membuka diri," ucap dia.
Mantan Mendikbud itu menyatakan, tradisi baik dari Gubernur Ahok-Djarot itu tentu akan dilanjutkan. Pihaknya akan menjadwalkan seperti yang berlaku pada masa Ahok-Djarot.
"Kita akan jadwalkan, seperi biasanya (pengaduan) yang ada sebelumnya, tradisi baik tentu kita akan lakukan. Kapan bisa ketemu rakyat ya ketemu," ujar Anies Baswdan.
Saksikan video di bawah ini:
Advertisement