Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut email atau surat elektronik dari penyidik Novel Baswedan kepada Direktur Penyidik (Dirdik) Aris Budiman terindikasi pelanggaran berat. Email itu sempat membuat Aris melaporkan Novel atas dugaan pencemaran nama baik.
VIDEO: Novel dan Aris Budiman Terindikasi Pelanggaran Berat
KPK menyebut surat elektronik dari penyidik Novel Baswedan kepada Direktur Penyidik Aris Budiman terindikasi pelanggaran berat