Liputan6.com, Jakarta - Artis sensasional Nikita Mirzani mendatangi Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/10/2017) sore. Dia datang untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dirinya.
Nikita tiba di Gedung Ditreskrimsus Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 14.45 WIB. Ia datang ditemani pengacaranya, Muannas Alaidid.
Nikita enggan berkomentar banyak saat ditanyai seputar kedatangannya di Mapolda Metro Jaya. Dia yang datang dengan mengenakan kemeja warna biru langit dan celana jeans putih ini, hanya mengumbar senyum sambil menutupi wajahnya karena terpapar sinar matahari.
Advertisement
"Nanti saja, ya," ucap Nikita singkat sambil masuk ke dalam Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Dalam perkara ini, Nikita melaporkan lima pihak yang dianggap telah memfitnah dan mencemarkan nama baiknya. Laporan itu dilakukan terkait tudingan pihak-pihak tersebut yang menyebut Nikita menghina Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo melalui kicauan di akun Twitternya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Tidak Pernah Menulis
Nikita meyakini dirinya tidak pernah menulis dan menghapus unggahan yang dimaksud. Nikita menduga, kicauan tersebut palsu.
Kelima terlapornya, yakni pemilik akun Instagram PKI_terkutuk65, pemilik akun Facebook Aria Dwiyatmo, Ketum Gerakan Pemuda Anti Komunis (Gepak) Rahmat Himran, Aliansi Advokat Islam NKRI, dan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano.
Mereka diduga melanggar Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat 1, Pasal 29 Jo Pasal 46 ayat 3, Pasal 28 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Advertisement