Liputan6.com, Jakarta - Artis sensasional Nikita Mirzani, Jumat 20 Oktober 2017 sore, tiba di gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, untuk diperiksa sebagai saksi terkait laporannya terhadap beberapa akun media sosial.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Sabtu (21/10/2017), Nikita diperiksa selama 3 jam dan dicecar sekitar 23 pertanyaan terkait kebenaran postingan di Twitter yang dianggap melecehkan Panglima TNI.
Nikita mengaku kecewa dan dirugikan oleh sejumlah pihak yang dilaporkan, yang dianggap telah memfitnah dirinya.
Advertisement
Terkait permasalahan dengan Panglima TNI, Nikita mengaku sudah melayangkan surat klarifikasi dan ditanggapi positif oleh Jenderal Gatot Nurmantyo.
Nikita Mirzani melaporkan sejumlah akun dan sejumlah pihak yang dinilai telah memfitnah dan menyebarkan hoax di meda sosial, terkait tuduhan kepadanya.
Nikita juga melaporkan Ketua Gerakan Pemuda Anti Komunis (Gepak), Ketua Aliansi Pengusaha Muda Sam Aliano, dan Ketua Aliansi Advokat Islam NKRI.
Mereka diduga menyebarkan berita bohong, karena Nikita mengaku telah membantah tweet yang berisi hinaan terhadap Panglima TNI bukan ditulis oleh dirinya.