Â
Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia, Judhariksawan menyatakan pemerintah seharusnya tak terlalu banyak campur tangan dalam sistem penyiaran di Tanah Air.
Seperti ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Minggu (22/10/2017), Judhariksawan juga mengatakan sulit menerapkan single mux operator di Tanah Air, karena memerlukan dana yang besar.
Advertisement
Selain itu, sistem tunggal atau single mux bisa mengancam kebebasan pers dan demokrasi di Tanah Air.
Sementara, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin menanggapi rencana revisi UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 yang tengah dibahas di DPR, di mana terjadi perdebatan antara konsep single mux dan multi mux.
Dalam single mux, hanya ada satu badan yang mengelola pertelivisian. Sebaliknya, multi mux, setiap televisi bisa mengelola sendiri frekuensinya.