Sukses

VIDEO: Anas Urbaningrum Mangkir ke Sidang E-KTP

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat tidak menghadiri persidangan E-KTP karena sakit.

Liputan6.com, Jakarta Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum tidak menghadiri persidangan E-KTP karena sakit.

Sidang dengan terdakwa Andi Narogong, agendanya pemeriksaan saksi JPU. JPU menjadwalkan empat saksi dan hanya tiga saksi yang hadir saat persidangan. Diantaranya mantan Dirut PNRI, Kordinator Keuangan PNRI, dan Direktur Manajemen Bersama.