Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Maura Linda Sitanggang dan Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapatik dan Napza BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan) Nurma Hidayati, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keduanya datang dengan harapan agar lembaga antirasuah mengawal lembaganya. Mereka ingin lembaganya jauh dari korupsi.
Baca Juga
"KPK itu adalah mitra, mitra buat BPOM, untuk mengawal kami, supaya kami tetap clean governance. Nah, ini tentu sangat berharga, supaya tetap dalam koridor," ujar Nurma di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2017).
Advertisement
Menurut dia, BPOM meminta agar KPK mengawal perizinan obat-obatan dan makanan di lembaganya. Sehingga, saat produk makanan dan obat-obatan tersebut beredar di pasaran tidak tersandung permasalahan.
"Tentunya salah satunya terkait perizinan. Bagaimana perizinan ini tetap sesuai dengan kaidah-kaidah di pemerintahan yang bersih dan akuntabel, ini mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Nurma.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Jadi Kajian KPK
Terkait perizinan-perizinan tersebut, Nurma mengatakan, pihaknya sudah menerima masukan dari KPK. Terlebih, lanjut dia, masalah perizinan terkait pengadaan obat dan makanan sudah menjadi kajian di KPK.
"Salah satu (hasil kajian KPK) itu tata kelola obat publik, kemudian perizinan dan pengawasan obat, jadi ini sudah menjadi rencana untuk perbaikan-perbaikan ke depan," kata Maura.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan tak menampik pihaknya tengah melakukan kajian terkait perizinan dan pengawasan obat-obatan.
"Ada beberapa hasil penelitian tersebut, di antaranya bagaimana supaya peredaran obat-obatan itu bisa dibatasi. Nanti jadi akan dilakukan tindak lanjutnya didalam rencana aksi," ungkap Basaria.
Advertisement