Liputan6.com, Purwakarta - Kericuhan terjadi saat sejumlah wartawan mengambil gambar usai operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), Jalan Veteran, Purwakarta, Jawa Barat. Para wartawan meminta klarifikasi karena diintimidasi saat peliputan.
Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Rabu (25/10/2017), suasana akhirnya mereda setelah petugas keamanan memperbolehkan awak media mengambil gambar.
Baca Juga
Beberapa saat sebelumnya, tim Saber Pungli Polres Purwakarta mengamankan seorang pejabat BPN, Mamat Saepudin, dalam OTT.
Advertisement
Kepala Sub Seksi Pendaftaran Hak Tanah itu ditangkap karena diduga menerima uang jutaan rupiah dari warga yang tengah mengurus sertifikat tanah. Modusnya, pelaku meminta imbalan untuk mempercepat pengurusan surat tanah.
Dalam OTT tersebut polisi mengamankan sejumlah amplop berisi uang dengan total Rp 5,8 juta. Polisi juga menyita dua berkas dokumen permohonan pemecahan, pemisahan atau penggabungan sertifikat tanah.
Tersangka dijerat Pasal Undang-Undang Antikorupsi Nomor 31 Tahun 1999 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.