Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK tidak mempermasalahkan sikap Partai Amanat Nasional (PAN) yang menolak pengesahan Perppu Ormas jadi undang-undang. Menurut dia, yang dilakukan PAN adalah bagian dari demokrasi.
"Namanya demokrasi. kalau Anda berpikir semua setuju, itu kembali ke Orde Baru. Ini kan demokrasi, orang boleh berbeda pendapat. Bagus itu. Enggak apa-apa, bersemangat orang berdemokrasi," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu (25/10/2017).
Baca Juga
Dia menuturkan, pemerintah tidak akan mengevaluasi PAN atau kadernya yang masuk dalam kabinet. Menurutnya, evaluasi bukanlah berdasarkan sebuah sikap politik, melainkan kinerja.
Advertisement
Diketahui PAN telah menjadi koalisi pemerintah. Salah satu kadernya, Asman Abnur, duduk sebagai Menteri PANRB.
"Tidak ada hubungan dengan ini. Evaluasi berhubungan dengan kinerja. Bukan dengan pertimbangan politik," tandas JK.
Â
Melalui Voting
DPR mengesahkan Peraturan Pengganti Undang-Undang Organisasi Kemasyarakat atau Perppu Ormas menjadi undang-undang.
Pengambilan keputusan itu dilakukan melalui voting. Dari 445 anggota dewan yang hadir, 314 dewan sepakat Perppu Ormas menjadi undang-undang. Sementara 131 anggota dewan tidak setuju.
Ada tujuh fraksi yang menerima, yakni PDIP, PPP, Hanura, Golkar, Demokrat, Nasdem, dan PKB.
Sementara itu tiga fraksi yang menolak adalah Gerindra, PKS, dan PAN.
Saksikan vidio pilihan di bawah ini:
Â
Advertisement