Liputan6.com, Jakarta - Tanpa melarang warga yang hendak mengadukan permasalahannya di Balai Kota, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sedang memikirkan cara agar pengaduan warga dapat diatasi di tingkat kelurahan. Dengan demikian, warga tak perlu repot-repot datang menemuinya di Balai Kota.
Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Rabu (25/10/2017), hari ketiga di pekan kedua melayani warga Jakarta, Gubernur Anies Baswedan tetap mempertahankan tradisi menerima pengaduan masyarakat. Namun, pemandangan yang tak jauh berbeda dengan masa kepemipinan gubernur sebelumnya, menurut Anies, harus diubah.
Beberapa pekan ke depan Gubernur DKI Jakarta yang baru ini akan memikirkan sejumlah prosedur agar ada kategorisasi pengaduan warga hingga bisa ditangani di tingkat kelurahan.
Advertisement