Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Tegal Siti Mashita keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/10/2017) siang. Kedatangannya ke gedung KPK ini untuk mendapatkan informasi terkait masa penahanannya.
Seperti ditayangkan Fokus Sore Indosiar, Rabu (25/10/2017), hal senada juga diungkapkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, yang menyusul keluar dari gedung KPK.
Baca Juga
Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari menjadi tersangka dalam kasus suap izin tambang dan gratifikasi, senilai US$ 775 ribu atau sekitar Rp 6,97 miliar.
Advertisement
Sementara Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno ditangkap KPK, dalam kasus dugaan suap pengadaan alat kesehatan unit gawat darurat (UGD) Rumah Sakit Umum Saerah Kardinah Regal, sejumlah Rp 300 juta.
Saat ini berkas dugaan korupsi tersangka belum lengkap dan keduanya masih akan berada di tahanan KPK.