Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Indonesia resmi memiliki Politeknik Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan. Hal ini ditandai dengan Peresmian Politeknik Ketenagakerjaan dan Peresmian Penerimaan Mahasiswa Baru oleh Menteri Ketenagakerjaan di Kampus Politeknik Ketenagakerjaan di Cevest Bekasi pada tanggal 24 Oktober 2017.
Dengan telah terwujudnya Politeknik Ketenagakerjaan, maka apresiasi yang setinggi-tingginya perlu ditujukan kepada Bapak M Hanif Dhakiri, Menteri Ketenagakerjaan, atas gagasan beliau untuk mendirikan Politeknik Ketenagakerjaan, serta telah memberikan motivasi yang sangat tinggi kepada jajaran Kementerian Ketenagakerjaan dalam mewujudkannya.
Politeknik Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan mulai menerima mahasiswa baru tahun ajaran 2017/2018. Sekalipun sangat sempit jangka waktu pendaftaran dan seleksi berkas penerimaan mahasiswa baru (25 sd 29 September 2017), dan dibuka setelah kebanyakan perguruan tinggi lain selesai melaksanakan penerimaan mahasiswa baru, ternyata tidak mengurangi animo masyarakat untuk kuliah di Politeknik Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan.
Advertisement
Tercatat sebanyak 2605 pendaftar online terdiri atas Diploma 4 Program Studi Keselamatan dan Kesehatan Kerja sebanyak 1268 Pendaftar, Diploma 4 Program Studi Relasi Industri sebanyak 760 Pendaftar, dan Diploma 3 Program Studi Manajemen Sumber Daya Manusia 577 Pendaftar.Â
Selanjutnya, dari 2605 Pendaftar Online tersebut, hanya 1000 berkas yang dinyatakan lulus administrasi dan berhak mengikuti Tes Potensi Akademik (TPA). Hasilnya sebanyak 250 peserta lulus TPA, kemudian 132 Peserta lulus Psikotes, akhirnya terpilih 90 mahasiswa baru angkatan pertama Politeknik Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Ajaran 2017/2018.
Mahasiswa baru Politeknik Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan ini mulai mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Kementerian Ketenagakerjaan pada tanggal 16 Oktober 2017,Â
Gagasan Berdirinya Politeknik Ketenagakerjaan
Menteri Ketenagakerjaan menyampaikan gagasan pendirian Politeknik Ketenagakerjaan sesaat setelah menyaksikan dan memberikan sambutan dalam acara penandatanganan Kesepakatan Bersama Tentang "Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik Dalam Pengelolaan Data Ketenagakerjaan Di Kementerian Ketenagakerjaan".
Kesepakatan Bersama di atas adalah antara Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dengan Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan.
Adapula Kesepakatan Bersama tentang substansi yang serupa tapi tak sama antara Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dengan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia. Keduanya dilaksanakan di tengah Rapat Kerja Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia di Hotel Sahid Jakarta tanggal 24 Februari 2016.
Seusai acara, Menteri Ketenagakerjaan mengajak Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan untuk menumpang satu mobil dengan beliau.
Selama dalam perjalanan pulang ke kantor Kementerian Ketenagakerjaan di jalan Gatot Subroto Kavling 51 Jakarta Selatan beliau menyampaikan gagasan pendirian Akademi Ketenagakerjaan, yang diawali dengan cerita ketertarikan beliau terhadap sekelompok anak muda berseragam yang menyanyikan lagu Indonesia Raya dalam rangkaian acara tadi.
Siapa sekelompok anak muda berseragam itu? Demikianlah kira-kira dialog Bapak M Hanif Dhakiri, Menteri Ketenagakerjaan dengan Bapak Yasonna HÂ Laoly Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia. Kemudian kiranya dijawab, mereka adalah Mahasiswa Akedemi Imigrasi dan Mahasiswa Akademi Ilmu Pemasyarakatan.
Dari sinilah rupanya yang memicu pemikiran beliau, kalau Kementerian / Lembaga lain dapat memiliki akademi, mengapa tidak Kementerian Ketenagakerjaan juga memiliki akademi.
Beliau tambahkan bahwa Akademi Ketenagakerjaan merupakan wahana untuk menyamakan pengetahuan dan persepsi, meningkatkan profesionalisme, serta membangun iklim ketenagakerjaan yang harmonis di kalangan pemangku kepentingan ketenagakerjaan.
Saat itu juga, Bapak M Hanif Dhakiri, Menteri Ketenagakerjaan memerintahkan kepada Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan untuk menjajaki persyaratan dan menyiapkan pengajuan ijin pendirian Akademi Ketenagakerjaan.
Tentu saja Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan menerima perintah Menteri tersebut, dan selanjutnya melakukan koordinasi secara internal di Kementerian Ketenagakerjaan, dan melakukan konsultasi dan koordinasi secara eksternal dengan beberapa Kementerian / Lembaga terkait, terutama dengan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Perintah Menteri Ketenagakerjaan untuk mendirikan Akademi Ketenagakerjaan, yang kemudian sesuai dengan ketentuan yang berlaku bernama Politeknik Ketenagakerjaan, mungkin saja disampaikan pula kepada Pejabat Pimpinan Tinggi selain Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan. Wallahualam bissawab.
Namun, setidaknya hanya Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan yang membentuk Tim Politeknik di bawah koordinasi Pusat Penelitian dan Pengembangan Ketenagakerjaan, serta menyediakan dukungan anggarannya melalui revisi anggaran tahun 2016 dan anggaran murni tahun 2017. Kemudian, disusul penyediaan tambahan anggaran oleh Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja melalui revisi anggaran tahun 2017 untuk mendukung penerimaan mahasiswa baru.
Tidak menjadi soal kepada siapa beliau memerintahkan pendirian Politeknik Ketenagakerjaan, tetapi yang terpenting adalah Politeknik Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan sudah berdiri, yang gagasan awalnya berasal dari M Hanif Dhakiri, Menteri Ketenagakerjaan
Berdiri dengan Cepat
Berdasarkan pengalaman Kementerian / Lembaga lain, konon proses penyiapan persyaratan secara mandiri hingga terbitnya rekomendasi dan izin pendirian Politeknik terbilang cukup lama, rerata memakan waktu lebih dari 2 (dua) tahun. Sementara Kementerian Ketenagakerjaan menyiapkan semuanya jauh lebih cepat
Proses berdirinya Politeknik Ketenagakerjaan dihitung mulai perintah Menteri Ketenagakerjaan kepada Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan pada tanggal 24 Februari 2016 hingga terbitnya rekomendasi dari Direktur Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi tertanggal 15 Agustus 2017, serta Surat Persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tertanggal 22 September 2017 hanya memakan waktu sekitar 1 (satu) tahun 8 (delapan) bulan.
Bahkan jangka waktu pendiriaannya jauh lebih cepat jika dihitung mulai dibuatnya Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan kepada Direktur Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi tertanggal 18 Juli 2017 untuk memperoleh rekomendasi, hingga diperolehnya Surat Persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tertanggal 22 September 2017, hanya memakan waktu 2 (dua) bulan 3 (tiga) hari.Â
Kecepatan proses berdirinya Politeknik Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan ini seperti hikayat bandung bondowoso saja, kata Bapak M Hanif Dhakiri, Menteri Ketenagakerjaan saat menerima laporan rencana Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Politeknik Ketenagakerjaan oleh Kelompok Kerja Politeknik Ketenagakerjaan yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan pada hari Senin, 25 September 2017 sekitar pukul 17.00 wib.
Percepatan proses pendirian Politeknik Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan ini salah satunya dipicu oleh satu kalimat bertuah dari M Hanif Dhakiri, Menteri Ketenagakerjaan.
"Saya ingin agar Politeknik Ketenagakerjaan menerima mahasiswa baru mulai tahun ajaran 2017 / 2018 sekalipun hanya 5 orang". Kalimat ini disampaikan langsung kepada Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan beserta jajarannya di awal tahun 2017, saat membahas Program Kerja Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Tahun 2017.Â
Gagasan orsinil langsung dari Bapak M Hanif Dhakiri, Menteri Ketenagakerjaan, selaku pimpinan tertinggi Kementerian Ketenagakerjaan, tentunya membuat koordinasi internal dan eksternal jauh lebih mudah, ditambah lagi dengan kalimat bertuah di atas, tentunya mampu mengakselerasi Kelompok Kerja Politeknik Ketenagakerjaan untuk mewujudkan berdirinya Politeknik Ketenagakerjaan. Apalagi Kelompok Kerja Politeknik Ketenagakerjaan ini dibentuk atas saran dan dimotori langsung oleh Bapak Mafirion, Staf Khusus / Tim Asistensi Menteri Ketenagakerjaan.
Mari kita sambut dengan rasa syukur dan suka cita atas kehadiran Politeknik Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan.Â
Â
Powered By:
Kementerian Ketenagakerjaan