Liputan6.com, Jakarta Polisi menyelidiki peredaran video mesum yang diduga melibatkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI). Semua pihak, baik itu pemeran dan pengedar, diburu pihak kepolisian.
"Semua pihak yang terlibat sedang kita dalami, pemeran, pengedar," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kompol Putu Kholis saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (25/10/2017).
Menurut Putu, pihaknya menyiapkan dua pelanggaran yang menjerat mereka yang terlibat dalam kasus video mesum tersebut.
Advertisement
"Kami dalami dengan Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), dan Undang-Undang Pornografi," jelas Putu.
Penyidik, kata Putu, akan bekerja sama dengan pihak kampus UI untuk mencari kepastian identitas para pemeran video mesum tersebut.
"Kita akan ke UI lagi untuk memastikan (identitas)," kata Putu.
Penyidik menyelidiki video tersebut lantaran adegan kedua sejoli itu cukup menjadi perhatian masyarakat.
"Karena ini menjadi perhatian publik dan meresahkan masyarakat," ujar Putu.
Humas UI Egia Tarigan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa salah satu pemeran adegan mesum tersebut bukan lagi mahasiswa UI.
"Setelah melakukan pengecekan maka dapat kami sampaikan bahwa nama yang dikaitkan selaku pemeran dalam video tersebut adalah lulusan UI dan sudah tidak lagi menjadi mahasiswa UI sebagaimana tercantum di berbagai judul video," kata Egia dalam pesan singkat yang diterima Liputan6.com.
Menurut Egia, UI tidak bertanggung jawab terkait peredaran video mesum tersebut.