Sukses

5 Rumah di Lahan Pembangunan Tol Bocimi Dibongkar Paksa

Pembongkaran dilakukan menyusul adanya penolakan dari para pemilik.

Liputan6.com, Bogor - Lima bangunan rumah yang terkena proyek jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) seksi I dibongkar paksa petugas Satpol PP Kota Bogor.

Pembongkaran dilakukan menyusul adanya penolakan dari para pemilik. Mereka keberatan atas nilai ganti rugi yang diajukan tim appraisal pembebasan lahan.

Sementara pemerintah telah melakukan konsinyasi atau penitipan ganti rugi pembebasan lahan di Pengadilan Negeri Kota Bogor.

Lurah Harjasari Nana Priyatna mengatakan, warga sempat menolak karena uang ganti rugi pembebasan lahan dianggap tidak sesuai.

"Karena penolakan ini maka ditempuh konsinyasi di pengadilan," kata Nana, Rabu (25/10/2017).

Nana menyebutkan, ada lima rumah dan dua bidang tanah milik warganya yang dibongkar untuk jalur tol Bocimi.

Pantauan di lapangan, proses pembongkaran dilakukan petugas menggunakan alat berat untuk meratakan bangunan rumah.

Kelima rumah yang dibongkar tersebut sebagian besar masih berpenghuni. Meski sempat tersiar kabar akan ada perlawanan dari para pemilik, namun proses eksekusi berjalan lancar.

Untuk mengantisipasi adanya perlawanan, petugas gabungan membuat barikade berlapis dan akses jalan utama juga diblokir.

Sementara itu, salah satu warga yang terkena pembebasan lahan, Maryati, mengaku pasrah atas eksekusi tersebut, meski keberatan atas nilai ganti rugi yang diajukan tim appraisal pembebasan lahan.

"Masalah harga aja. Pinginnya sih sesuai dengan harga tanah di sini. Tapi ya sudah lah, untuk pemerintah," kata dia.

Video Terkini