Sukses

Jokowi: Perppu Ormas Disahkan untuk Jaga Persatuan Indonesia

Jokowi menuturkan bahwa Perppu Ormas disahkan oleh DPR, semata-mata hanya untuk menjaga ideologi bangsa Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara terkait disahkannya Perppu Nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas menjadi Undang-Undang (UU). Menurut dia, disahkannya Perrppu Ormas menjadi UU adalah keputusan yang mutlak.

"Yang pertama saya ingin menyampaikan mengenai Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017. Perppu Ormas yang telah disahkan oleh DPR dengan mayoritas mutlak. Yang hadir 445, yang mendukung 314, yang tidak mendukung 131. Artinya jelas banyak yang mendukung mayoritasnya mutlak," kata Jokowi saat menghadiri acara Pembukaan Rakernas Walubi di JiExpo Kemayoran Jakarta Pusat, Kamis (26/10/2017).

Jokowi menuturkan bahwa Perppu Ormas disahkan oleh DPR, semata-mata hanya untuk menjaga ideologi bangsa Indonesia yaitu Pancasila serta menjaga NKRI dari pihak-pihak yang mencoba untuk memecahnya.

"Untuk apa Perppu Ormas ini dibuat, jelas sekali untuk menjaga persatuan kita, untuk menjaga kebinekaan kita, untuk menjaga ideologi negara kita Pancasila, dan untuk menjaga NKRI," jelas dia.

Dia menambahkan bahwa disahkannya Perppu Ormas menjadi UU ini menyangkut eksistensi negara Indonesia di masa yang akan datang.

Dia tidak ingin ada pihak yang mencoba untuk mengganti idiologi negara kita yaitu Pancasila.

"Jadi jelas tujuannya (Perppu Ormas disahkan)," tegas Jokowi.

 

2 dari 2 halaman

Bukan untuk Habisi Umat Islam

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto membantah kalau diterbitkannya Perppu Ormas, yang saat ini telah menjadi Undang-Undang sebagai bentuk kemunduran dalam berdemokrasi.

"Perppu Nomor 2 bukan ambisi politiknya Menko Polhukam, atau kesewenang-wenangan presiden, atau untuk menghabisi umat islam, atau satu bentuk kediktatoran pemerintah," ujar Wiranto di Kampus Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Jawa Tengah, Rabu 25/10/2017).

Wiranto pun kembali mengingatkan mengenai pentingnya bela negara. Menurutnya, Undang Undang Dasar 1945 mewajibkan semua warga negara Indonesia untuk membela negara.

Menurut Wiranto, tren dunia saat ini penuh dengan persaingan. Sumber daya alam yang tak terbarukan mulai menipis, sementara populasi manusia semakin menambah. Dalam kondisi itu, kebutuhan dengan persediaan tidak berimbang, maka terjadilah persaingan terutama dalam memperebutkan sumber daya yang tak terbarukan.

"Ini akan jadi perebutan yang sengit antar negara, termasuk Indonesia yang harus masuk dalam persaingan itu," kata Wiranto.

Selain itu, kemajuan teknologi yang terjadi saat ini juga menjadi ancaman tersendiri. Menurut Wiranto, ada banyak kegiatan yang mengarah pada ujaran kebencian.

"Peluang dan satu ancaman ini merupakan hukum Tuhan, bahwa sekarang dengan adanya kemajuan teknologi, terutama teknologi informasi maka ada sisi manfaatnya, ada sisi bahayanya, ada sisi positifnya ada sisi negatifnya," ucap mantan Ketua Umum Partai Hanura itu.

Untuk itu, dia meminta semua warga negara untuk kembali menguatkan komitmen dalam bela negara.

"Cintailah negeri ini maka dengan mencintai ada semangat untuk membela," Wiranto menandaskan.

Saksikan video di bawah ini: