Sukses

Sindikat Perampok Bermodus Teman Medsos Tak Sesali Perbuatannya

Satu dari empat orang pelaku perampokan disertai pembunuhan terhadap Herawati (21), SPG di mal Kota Bogor ternyata seorang residivis.

Liputan6.com, Bogor - Satu dari empat orang sindikat perampokan bermodus teman medsos yang membunuh Herawati (21), SPG di mal Kota Bogor ternyata seorang residivis.

Reski Ardiansah (20), pria pengangguran ini telah terlibat beberapa kasus, seperti kasus pencurian dan kepemilikan senjata api.

"Dia belum lama ini baru keluar dari penjara, salah satu kasusnya memiliki senjata api dan perampokan," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Bimantoro Kurniawan, Kamis (26/10/2017).

Menurut Bimantoro, Reski juga berperangai buruk. Pelaku yang berperan sebagai eksekutor Herawati terlihat piawai melakukan aksi kejahatan.

"Badannya paling gede diantara pelaku lainnya. Dia terlihat seperti sudah piawai melakukan kejahatan," kata Bimantoro.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Reski dan dua rekannya Baskoro Bimo Pamungkas (24), Daud Dwi Sanjaya (21) nampak tidak menyesal atas perbuatan tersebut. Mereka juga mengaku telah merencanakan perampokan dan pembunuhan yang menewaskan Herawati.

Sebelum beraksi, pelaku juga sempat membeli tali untuk mencekik korban.

"Saat diinterograsi, mereka malah saling menyalahkan. Tidak ada rasa menyesal," kata Bimantoro.

Kepada penyidik, para pelaku juga mengaku sudah melakukan tujuh kali aksi perampokan dengan modus kenalan di media sosial. Setelah bertemu, mereka merampas harta benda milik korban.

 

Saksikan video di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Semua Korban Perempuan

"Korbannya semua perempuan. Modusnya kenalan di Facebook, Twitter, BeeTalk lalu diajak ketemu dan dirampok," kata Bimantoro.

Namun dari ketujuh korbannya, hanya Herawati yang dibunuh dan mayatnya dibuang di pinggir jalan.

"Karena korban ini melawan waktu dicekik dari kursi belakang mobil oleh Reski, lalu dipukulin sampai tewas," terang dia.

Saat ini ketiga pelaku termasuk satu orang penadah Dwi Faoyan Riyadi (33) berada di tahanan Mapolres Bogor.

"Total 4 orang kami tangkap. Satu orang sebagai penadah. Barang-barang curian ini selalu mereka jual ke Faoyan," kata dia.

Penangkapan para pelaku bermula ditemukannya sesosok mayat perempuan yang diduga korban pembunuhan di pinggir Jalan Raya Kemang, Desa Sukaluyu, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Senin 23 Oktober 2017 dini hari.

Saat ditemukan sekitar pukul 02.30 WIB, wanita yang diketahui bernama Herawati ini dalam posisi telungkup di semak-semak pinggir jalan.

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan KTP milik korban yang beralamat di Kampung Cibeureum RT 02/08, Desa Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Polisi menduga Herawati merupakan korban pembunuhan, karena terdapat luka lebam dan mengeluarkan darah dari hidung dan mulut korban serta ada bekas jeratan tali di leher.