Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Utama Pelindo II Petrus Orias Moedak. Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan 3 unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II, yang menjerat mantan Dirut Pelindo II RJ Lino.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJL (RJ Lino) terkait kasus pengadaan QCC di Pelindo," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (27/10/2017).
Baca Juga
Seperti diketahui, Petrus Orias tidak sampai satu tahun mengemban jabatan sebagai Direktur Utama PT Pelindo II (Persero).
Advertisement
Pria asal NTT ini menjabat sebagai Direktur Utama PT Pelindo II Persero menggantikan Djarwo Surjanto. Kini, Orias menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Bukit Asam (PT BA).
Terkait kasus ini, KPK juga sudah beberapa kali memeriksa beberapa mantan pejabat PT Pelindo II, seperti mantan Direktur Teknik Pelindo II Ferialdy Noerlan dan Manajer Senior Peralatan PT Pelindo II, Haryadi Budi Kuncoro.
RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan tiga unit QCC saat menjadi Dirut Pelindo. RJ Lino memerintahkan penunjukan langsung terhadap perusahaan asal Tiongkok, Wuxi Huangdong Heavy Machinery sebagai pelaksana proyek pengadaan tersebut.
RJ Lino sendiri terakhir diperiksa penyidik sebagai tersangka pada 5 Februari 2016 lalu.
Saksikan video di bawah ini: