Sukses

Nasdem: Program Revolusi Putih Bebani APBD DKI

Program Revolusi Putih diusulkan oleh Hasyim Djojohadikusumo. Program itu disebut-sebut masuk APBD DKI 2018.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI, Bestari Barus, menolak wacana penerapan program Revolusi Putih. Ia menilai, program itu membebani APBD DKI.

"Jangan bebankan program pada Gubernur atau pemerintah daerah," kata dia ketika dihubungi Liputan6.com, Jumat (27/10/2017).

Program Revolusi Putih diusulkan Hashim Djojohadikusumo pada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Ide Revolusi Putih digagas oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, kakak Hashim.

Program itu merupakan pemberian asupan makanan untuk pelajar yang tergolong kurang mampu. Pelajar sekolah negeri ataupun swasta dari keluarga kurang mampu mendapatkan makanan gratis.

Bestari menilai, program itu tidak efektif. Sebab, Pemprov DKI sudah punya program sejenis.

Ia mencontohkan, program pemberian makanan tambahan melalui Posyandu. Selain itu, ada program lain yang bisa dimanfaatkan untuk memberi makanan tambahan bagi masyarakat.

"Anak sekolah itu yang sudah dapat kartu Jakarta Pintar bisa alokasikan sebagian untuk pangan juga," Bestari berujar.

Ia mengatakan, siapa pun boleh memberi usul pada Gubernur DKI. Hanya saja, usul itu harus berupa terobosan, bukan hal yang sudah dijalankan Pemprov DKI.

Dengan begitu, dampaknya bisa signifikan bagi masyarakat. "Jangan namanya saja yang digaya-gayain," pungkas Bestari Barus.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

 

2 dari 2 halaman

Dicoret dari RAPBN

Bestari mengatakan, DPRD akan menyortir semua usulan anggaran yang akan diajukan Pemprov DKI. Ia mengatakan, tidak segan menghapus sebuah program dari mata anggaran.

"Kalau programnya sama dengan yang sudah ada, kita coret," kata dia.

Ia mengatakan, Anies-Sandi juga sudah tahu mana program yang penting, mana yang tidak.

"Tidak diperlu didikte," ia menegaskan.

Hashim Djojohadikusumo sebelumnya mengatakan, program Revolusi Putih akan diajukan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2018.

"Ini tahun fiskal, berarti mulai 2018, secepatnya," jelas Hashim.