Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri menyita sejumlah barang dari pabrik kembang api PT Panca Buana Cahaya Sukses yang meledak dan terbakar di Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Kapolres Tangerang Kombes Harry Kurniawan mengatakan barang-barang yang disita itu adalah contoh kembang api yang diproduksi perusahaan tersebut.
"Hasil temuan ada beberapa yang dibawa, kami juga sempat bawa contohnya ini barang tersisa dalam lokasi tersebut ini contoh kembang api," kata Harry di lokasi kejadian, Tangerang, Banten, Jumat (27/10/2017).
Advertisement
Nantinya, ia menjelaskan, barang bukti tersebut akan diteliti. Menurutnya, hal ini guna mencari tahu penyebab dari kebakaran pabrik tersebut.
"Ini dibawa dulu Mabes Polri dan Puslabfor sedang mengumpulkan barang untuk proses lebih lanjut," ucap dia.
Ledakan dan kebakaran terjadi di pabrik sekaligus gudang mercon di Jalan Salembaran Jati, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 26 Oktober 2017 pagi atau sekitar pukul 09.00 WIB.
Puluhan karyawan gudang atau pabrik kembang api tewas terbakar. Sementara 46 lainnya masih dalam perawatan intensif di RSUD Tangerang, RS Anak dan Bunda BUN Kosambi dan RS Mitra Husada.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
47 Kantong Jenazah
Sebanyak 47 kantong jenazah korban ledakan gudang kembang api Kosambi, Tangerang, tiba di RS Polri, Kamis, 26 Oktober 2017 malam.
Kepala Bidang Pelayanan Dokpol RS Polri Kombes Pol Sumirat mengatakan, 47 kantong jenazah yang diterima RS Polri belum bisa dipastikan berisi 47 jenazah.
"Jumlahnya untuk sekarang terdapat 47 kantong jenazah, bukan jenazah. Karena itu merupakan potongan bagian tubuh saja, jadi belum bisa dipastikan ada berapa korban," ujar Sumirat di RS Polri Jakarta, Jumat 27 Oktober 2017.
Ia berharap, keluarga korban mengecek ke rumah sakit tempat para korban dirawat sebelum datang ke RS Polri. Keluarga bisa melaporkan bila sudah memastikan kerabatnya tidak dirawat di rumah sakit.
"Keluarga korban harus menyiapkan data seperti KTP, foto, dan ciri-ciri khusus agar mempermudah identifikasi. Kebiasaan korban seperti menggunakan aksesori, sidik jari, dan lainnya juga harus disebutkan," ujar Sumirat.
Advertisement