Liputan6.com, Tangerang - Sebuah ruko penjual sound system di Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Sabtu dinihari, 27 Oktober 2017, menjadi sasaran penggerebekan anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (28/10/2017), dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 87 bungkus sabu dan ketamin yang diperkirakan seberat lebih dari 100 kilogram, yang disembunyikan dalam dua mobil forklift yang diparkir di depan ruko.
Kecurigaan petugas berawal saat kedua mobil forklift dibawa menggunakan mobil kontainer dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Advertisement
Selain menyita barang haram tersebut, petugas juga mengamankan tiga tersangka, termasuk Leo, pemilik ruko dan Andi yang diyakini sebagai pemilik paket sabu dan ketamin tersebut.
Sementara Istri pemilik ruko mengaku tidak tahu menahu soal paket narkoba tersebut. Menurut dia, suaminya baru mengenal tersangka Andi yang sedang memperbaiki sound system mobilnya. Andi kemudian diketahui menitipkan dua mobil forklift tersebut kepada Leo.
Usai digeledah dan ditimbang, barang bukti 87 paket narkoba ini langsung dibawa ke Polda Metro Jaya.