Liputan6.com, Jakarta Saat ini Indonesia sedang genjarnya memerangi narkoba. Bahkan slogan Indonesia Darurat Narkoba diucapkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada setiap kesempatan.
Namun, apakah benar Indonesia Darurat Narkoba?
Baca Juga
Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulistiandriatmoko menegaskan memang Indonesia kini memasuki darurat narkoba mengingat tingginya prevalensi pengguna barang terlarang tersebut yang telah mencapai 4,2 juta penduduk Indonesia.
Advertisement
“Faktanya pada 2014 tercatat 1,6 juta jiwa sebagai coba pakai, 1,4 juta jiwa teratur pakai, dan sisanya pecandu narkoba,” ujar Sulistiandriatmoko saat ditemui Liputan6.com di BNN, Kamis (26/10/2017).
Angka tersebut, lanjut dia, diberikan BNN ke Presiden Jokowi. Setelah meilhat angkat itu, Presiden mengintruksikan bahwa Indonesia Darurat Narkoba. Dan harus perangi narkoba.
Selain itu, angka itu terus bertambah setiap tahunnya. Survei terakhir pada 2016, angka penyalahgunaan narkoba naik 3,6 persen. Untuk kalangan pelajar, hampir semua pelajar Indonesia pernah melakukan narkoba, baik itu coba pakai sampai teratur pakai.
Sebagai contoh, diantara 100 mahasiswa atau pelajar Indonesia, 4 orang diantaranya pernah menggunakan narkoba dengan kategori coba pakai. Selain itu, diantara 100 mahasiswa atau pelajar di Indonesia, 2 diantaranya menjadi penyalahgunaan narkoba teratur pakai.
“Sisanya dari angka itu 1,9 persen menjadi pemakai narkoba sepanjang tahun 2016,” imbuh Sulistiandriatmoko.
Dari angka itu, lanjut Sulistiandriatmoko, berdasarkan penangkapan atau pengungkapan mengenai narkoba, hampir seluruh wilayah Indonesia pernah terjadi peredaran narkoba.
“Hal ini kalau dibiarkan, bangsa Indonesia akan kehilangan generasi muda,” tutur Sulistiandriatmoko.
Dari angka tersebut, pada 2014 Indonesia mengalami kerugian materil mencapai Rp 6,3 Triliun. Untuk itu, lanjut Sulistiandriatmoko, perlu adanya respon cepat dari masyarakat dan lembaga lain yang terkait untuk menanggulangi bahaya narkoba untuk generasi muda Indonesia.
(*)