Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi tidak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. Dia pun mewanti-wanti kepada pegiat usaha sejenis untuk mengakhiri praktik prostitusi terselubung.
"Jangan coba-coba, kalau Anda coba-coba, maka kita akan tindak tegas," ujar Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Senin (30/10/2017).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini menegaskan, aksinya memberantas prostitusi di DKI tidak akan pandang bulu. Bahkan, bagi para pengusaha lama sekalipun.
Advertisement
"Siapa pun pemiliknya, berapa lama pun usahanya, bila melakukan praktik-praktik amoral, apalagi menyangkut prostitusi, kita tidak akan biarkan," tegas Anies Baswedan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lewat surat yang ditandatangani Anies, resmi tidak memperpanjang permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis sejak Jumat, 27 Oktober 2017.
Keputusan ini diambil atas laporan terkait maraknya praktik amoral di tempat tersebut.
"Posisi kita tegas tidak melegalkan prostitusi ya, seperti kita sampaikan dalam masa kampanye," kata Anies.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Â
Sempat Didemo
Sebelumnya, Forum Masyarakat Jakarta Utara (Formaju) berencana melakukan aksi unjuk rasa di depan Hotel Alexis, Jakarta Utara, pada Kamis, 19 Oktober 2017. Formaju mengatakan, aksi tersebut dilakukan karena menduga ada prostitusi di Hotel Alexis.
Ketua Presidium Formaju M Yusuf mengatakan, aksi tersebut akan diikuti oleh sekitar 1.000 orang dari berbagai elemen masyarakat.
"Jadi kami ini terdiri dari hampir 60 LSM dan ormas, di antaranya ada Pemuda Masjid, Pemuda Pancasila, FBR, FPI, ada Laskar Merah Putih," ujar Yusuf saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 17 Oktober 2017.
Yusuf menuturkan, aksi itu dilakukan sebagai bentuk keprihatinan masyarakat terhadap dugaan praktik prostitusi di hotel tersebut. Mereka ingin tempat hiburan malam di hotel itu ditutup lantaran disinyalir jadi sarang prostitusi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement