Liputan6.com, Jakarta - Pretty Asmara menyempatkan menyapa wartawan sambil meminta doa ketika dirinya dibawa petugas Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Dia, bersama rekannya Hamdani, dipindahkan untuk segera menghadapi proses hukum selanjutnya, yaitu penuntutan karena berkas kasus telah dinyatakan P21 atau lengkap sejak 20 Oktober lalu.
Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Senin (30/10/2017), polisi masih memburu seorang lainnya bernama Alvin yang telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang yang diduga menjadi pemasok narkoba kepada Pretty Asmara dan tujuh artis lain yang ditangkap di sebuah hotel pada pertengahan Juli lalu.
Advertisement