Liputan6.com, Jakarta - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menemui pimpinan KPK. Mereka meminta pimpinan KPK mendorong Presiden Jokowi membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF).
Menurut eks Ketua KPK Abraham Samad, TGPF perlu dibentuk untuk mengungkap kasus penyiraman air keras pada Novel Baswedan. Kasus itu sudah melewati hari ke-200 setelah kejadian.
"Kasus Novel tidak ada penuntasan, dengan kata lain terkatung-katung," ujar Samad di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (31/10/2017).
Advertisement
Ia menilai, penyerangan terhadap Novel menggangu keberadaan KPK. Bila pelaku belum terkuak, menurutnya, akan mengganggu kegiatan pemberantasan korupsi.
Samad mengatakan, KPK saat ini kerap menerima serangan dari beberapa pihak. Menurutnya, menjadi kewajiban eks pimpinan KPK untuk ikut membantu.
"Kalau KPK terus merasa kesakitan, kami para mantan pimpinan pasti memiliki rasa sensitif. Sudah berkewajiban untuk membantu," terang Samad.
Â
Biadab
Beberapa bulan lalu, Samad menjenguk Novel Baswedan yang menjadi korban penyerangan orang tidak dikenal menggunakan air keras. Ia menilai, penyiraman Novel dengan air keras itu merupakan tindakan biadab demi membungkam penyidik kasus e-KTP tersebut.
"Ini adalah cara yang biadab. Cara yang ingin membungkam orang yang ingin menegakkan kebenaran. Cara-cara yang ingin membungkam orang yang ingin berantas korupsi di Indonesia," tutur Abraham Samad di Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga, Jakarta Utara, Selasa, 11 April 2017.
Bagi Samad, tindakan itu tidak jauh beda dengan upaya kriminalisasi. Dia berharap pemerintah dapat tanggap menyelesaikan persoalan yang menimpa Novel Baswedan tersebut.
"Saya minta negara dan seluruh aparat harus bisa lindungi segenap warga negara yang bisa sedang memperjuangan negara. Tidak boleh lepas tangan begitu saja karena teman-teman kita seperti Novel dan lainnya, sedang melakukan tugas yang diemban oleh negara," jelas dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:
Advertisement