Liputan6.com, Jakarta - Legal Corporate Affairs Alexis, Lina Novita, mengatakan, pajak Rp 30 miliar setiap tahun dibayarkan pihaknya. Jumlah itu diketahui dari beberapa unit usaha Alexis, seperti hotel, griya pijat, dan restoran.
Namun, Gubernur DKI Anies Baswedan menyatakan tidak peduli dengan besaran pajak yang dibayarkan Alexis kepada Pemerintah Provinsi Jakarta. Anies mengaku tidak mau menerima hasil pajak dari usaha yang tidak dibenarkan oleh agama.
"Kita ingin uang halal. Kita ingin dari kerja halal," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Selasa, 31Â Oktober 2017 malam.
Advertisement
Menurut Anies, keputusan untuk tidak melanjutkan izin usaha Alexis sudah final. Tawaran audiensi, juga ditolak mantan Menteri Pendidikan ini.
Anies menilai, Alexis sudah melakukan kegiatan amoral yang tidak dapat lagi ditoleransi.
"Jadi kalau ada tempat yang bermasalah, apalagi masalahnya moral, saya tidak akan diamkan," ucap Anies.
Tolak Perpanjangan Izin
Anies Baswedan sebelumnya menyatakan keputusan menutup Alexis diambil atas nama Pemerintah Provinsi Jakarta. Dia menyandarkan pertimbangannya pada hasil kajian Pemprov dan laporan warga.
"Seperti kita sampaikan dalam masa kampanye, kita mengambil sikap tegas dan kami mengambil keputusan untuk tidak melanjutkan izin usaha mereka dari Pemprov DKI," tegas Anies di Balai Kota Jakarta, Senin, 30 Oktober 2017.
Surat tidak diperpanjangnya izin usaha Alexis ditandatangani sejak Jumat, 27 Oktober. "Jadi kalau ada kegiatan, sudah tidak lagi legal," jelas Anies.
Adanya dugaan praktik prostitusi terselubung menjadi salah satu alasan tidak dilanjutkannya izin usaha hotel tersebut. Anies tegas menolak praktik semacam itu.
"Posisi kita tegas tidak melegalkan prostitusi ya, seperti kita sampaikan dalam masa kampanye," Anies memungkasi.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:Â
Advertisement