Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah kuasa hukum Setya Novanto datang ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada Senin, 30 Oktober 2017. Kedatangan mereka untuk menjalani sidang pemeriksaan persiapan gugatan.
Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Rabu (1/11/2017), pemeriksaan persiapan gugatan dilakukan sebelum perkara gugatan maju ke meja persidangan.
Selain menggugat Dirjen Imigrasi agar membatalkan pencekalan, selama proses hukum di PTUN, Setya Novanto juga mengajukan penundaan pencekalan.
Advertisement
Pencekalan dan pencabutan pasport Setya Novanto dikeluarkan dan ditandatangani Dirjen Imigrasi pada 2 Oktober 2017 lalu, berdasarkan permintaan KPK terkait kasus mega korupsi pengadaan E-KTP.