Sukses

Perusahaan Pengemas Gula Rafinasi Sudah 9 Tahun Beroperasi

Awalnya pada 2008, PT Crown Pratama hanya menjual dua ton gula rafinasi tiap bulan, tapi kini bisa 20 ton per bulan.

Liputan6.com, Jakarta - PT Crown Pratama, perusahaan pengemas gula rafinasi atau gula untuk industri, diduga sudah beroperasi sejak 2008.

Gula rafinasi adalah gula mentah setelah proses pemurnian, sehingga menjadi lebih putih dibanding sebelumnya yang berwarna kecokelatan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya mengatakan, PT Crown Pratama sejak beroperasi hanya menjual gula rafinasi ke hotel dan kafe. Padahal, gula itu harusnya dijual untuk industri.

"Perusahaan ini bergerak di industri pangan. Sejak 2008, menjual gula rafinasi itu ke hotel dan kafe-kafe untuk dikonsumsi," kata Agung di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2017).

Agung menjelaskan, awalnya pada 2008 PT Crown Pratama hanya menjual dua ton tiap bulan, tapi kini bisa 20 ton per bulan. Diduga kenaikan angka tersebut karena banyaknya pemesanan.

"Tapi fakta ini masih terus didalami," kata dia.

Selain mengemas gula rafinasi dalam bentuk karung, Agung mengatakan PT Crown Pratama juga mengemas dalam bentuk sachet.

"Masing-masing sachet dengan berat bersih 6-8 gram," ujar dia.

Selain itu, PT Crown Pratama juga menjual gula yang sudah dikemas dengan harga Rp 130 per sachet.

"Sementara, gula kristal rafinasi dibeli dengan harga Rp 10.000 per kilogram," Agung menandaskan.

 

2 dari 2 halaman

56 Hotel dan Kafe

Agung juga sebelumnya menyebutkan, pihaknya telah menemukan jenis gula itu di 56 hotel dan kafe. Persebarannya di kota-kota besar seperti Jakarta, Medan, dan sejumlah kota lainnya.

Agung menegaskan gula rafinasi tidak baik dikonsumsi langsung. Gula jenis ini perlu diolah sebelum dikonsumsi.

Pengungkapan kasus gula rafinasi, menurut Agung, berawal dari penyelidikan jajarannya. Dari penelusuran polisi, gula rafinasi itu berasal dari PT Crown Pratama.

Saksikan video pilihan berikut ini: