Sukses

Jokowi: Saya Tidak Pernah Keluarkan Izin Reklamasi

Jokowi kembali menegaskan bahwa Pergub tersebut bukanlah landasan untuk memberikan izin reklamasi.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan dirinya tidak pernah mengeluarkan izin peraturan baru untuk reklamasi, baik saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta ataupun sebagai Presiden.

"Saya juga tidak pernah mengeluarkan izin untuk reklamasi," tegas Jokowi usai menghadiri acara Perhutanan Sosial untuk Pemerataan Ekonomi di Muara Gembong Kabupaten Bekasi, Rabu (1/11/2017).

Ia mengakui, saat menjabat sebagai Gubernur DKI 2012-2014 lalu, memang pernah mengeluarkan Pergub Nomor 146 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Membangun dan Pelayanan Perizinan dan Prasarana Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

"Kalau itu kan Pergub yang acuan petunjuk dalam rangka kalau kamu minta izin, bukan tentang reklamasinya. Kalau kamu meminta izin, aturannya seperti apa bukan saya memberi, kamu izin untuk reklamasi," jelas Jokowi.

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Jadi Sorotan Publik

Jokowi kembali menegaskan bahwa Pergub tersebut bukanlah landasan untuk memberikan izin reklamasi.

"Kalau yang itu, Pergub acuan petunjuk dalam rangka, kalau kamu minta izin, begitu loh. Kalau kamu minta izin, aturannya seperti apa, nah itu di Pergub itu. Bukan kamu saya beri izin reklamasi, bukan itu," pungkasnya.

Persoalan reklamasi menjadi sorotan masyarakat saat ini. Terlebih setelah Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan mencabut moratoriun pembangunan reklamasi teluk Jakarta.

Keputusan pemberhantian telah diterapkan oleh Rizal Ramli saat menjabat sebagai Menko Kemaritiman lantaran dinilai sarat dengan pelanggaran.