Sukses

Tak Persoalkan Pajak, Anies akan Tutup Tempat Hiburan Bermasalah

Anies pun mempersilakan para pengusaha hiburan untuk risau akibat penutupan hotel dan griya pijat Alexis.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, tidak mempersoalkan pemasukan pajak ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dari berbagai lokasi pemasok pajak yang bermasalah. Sebab, hal terpenting bukanlah nilai pajak yang disumbangkan namun, pelanggaran yang telah dilakukan.

"Ini lain, dari bikin bisnis yang satu untungnya Rp 10 miliar yang satu untungnya Rp 36 milliar. Ini (permasalahan) ada pelanggar atau tidak, kalau ada pelanggaran maka akan kita tertibkan," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2017).

Anies pun mempersilakan para pengusaha hiburan untuk risau akibat penutupan hotel dan griya pijat Alexis yang berlokasi di Pademangan, Jakarta Utara. Sebab itu menandakan terdapat pelanggaran aturan.

"Bagi mereka yang melanggar silakan galau, bagi mereka yang tidak melanggar silakan tenang," kata Anies

Kendati begitu kata dia, Dinas Pariwisata sudah melaksanakan tugasnya. Namun, masih terkendala dalam hal pengawasan dan penegakkan hukum.

"Mereka sudah jalankan, tapi masalahnya bukan pada edukasinya, tapi pada pengawasan dan penegakkan aturan," jelas Anies.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Bekerja Senyap

Anies menyatakan, tempat serupa Alexis cukup banyak di Jakarta. "Ada cukup banyak. Kita akan periksa semuanya satu-satu," tegas dia.

Untuk menutup atau menertibkan tempat hiburan yang menyalahgunakan izin seperti Alexis, Anies menyatakan akan melakukan secara senyap.

"Kita akan bekerja dengan senyap, seperti kemarin juga senyap. Memang beda dengan pelanggaran bangunan, pelanggaran jalan, bisa kita foto. Kalau ini itu (foto) enggak patut," ujar Anies.

Hal serupa ditegaskan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Dia akan tegas menindak tempat yang ditengarai memiliki kegiatan prostitusi terselubung.