Liputan6.com, Jakarta - Tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya mendapati warga negara Korea Selatan yang juga terduga penculik bersama korban di sebuah hotel di bilangan Setiabudi, Jakarta.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (2/11/2017), awalnya Jongwong mengelak dituduh sebagai penculik. Namun warga Korea Selatan ini tak berkutik ketika petugas memperlihatkan bukti permintaan uang ke orangtua korban.
Tim Jatanras juga mengejar pelaku lain bernama See Song Wong yang kabur. See Song Wong diamankan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, saat bermaksud kembali ke Korea.
Advertisement
Kedua WNA tersebut kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya, sementara korban dibawa ke rumah aman.
Kedua pelaku menculik KH di Korea pada 24 Oktober lalu, kemudian membawanya ke Bali dengan kedok berlibur.
Pelaku meminta kepada orangtua korban untuk mentransfer sejumlah uang. Karena ketakutan, permintaan itu dipenuhi dengan mentransfer uang senilai Rp 1,8 miliar.
Pelaku dan korban kemudian ditemukan polisi di Jakarta setelah orangtua korban mintan bantuan Polri.