Sukses

3 Dampak Proyek Infrastruktur di Jakarta Tanpa Amdal Lalu Lintas

Menurut Halim tiga dampak tersebut bisa saling berkaitan. Di antaranya pelanggaran lalu lintas.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah melaporkan sejumlah persoalan lalu lintas Ibu Kota ke Pemprov DKI Jakarta. Di antaranya terkait banyaknya proyek pembangunan infrastruktur tanpa disertai analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) lalu lintas.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra mengungkapkan tiga dampak tidak adanya amdal lalu lintas, pada pembangunan infrastruktur tersebut.

"Dampaknya ada tiga permasalahan lalu lintas, yaitu kemacetan, kecelakaan, dan bisa terjadi pelanggaran lalu lintas," ujar Halim, Jakarta, Kamis 2 November 2017.

Menurut Halim tiga dampak tersebut saling berkaitan. Kemacetan yang semakin parah dapat memicu pengguna jalan melakukan pelanggaran lalu lintas.

Pelanggaran lalu lintas, lanjut Halim, dapat membahayakan pengguna jalan lain dan menyebabkan terjadinya kecelakaan.

Guna meminimalisir dampak tersebut, kata Halim, pihaknya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas.

Selain itu, pihaknya juga menerjunkan lebih banyak personel untuk mengurai kemacetan dan menindak pelanggar lalu lintas.

"Rekayasa lalu lintas ada tiga, yakni buka tutup, pengalihan, dan contra-flow. Kemudian menurunkan beberapa personel di lapangan," Halim menandaskan.

 

2 dari 2 halaman

10 Proyek Pembangunan Tanpa Amdal Lalu Lintas

Berikut 10 proyek infrastruktur di DKI Jakarta yang belum disertai amdal lalu lintas:

1. Layang Cipinang Lontar

2. ‎Layang Bintaro

3. ‎Layang Pancoran

4. ‎Underpass Matraman

5. ‎Underpass Mampang

6. ‎Underpass Kartini Lebak Bulus

7. ‎Simpang Susun Tol Antasari

8. ‎LRT Cawang-Duku Atas

9. ‎LRT Rawamangun-Kalapa Gading

10. ‎MRT Lebak Bulus-Hotel Indonesia (HI).

Saksikan video pilihan berikut ini: