Sukses

Setengah Triliun Menata Kawasan DPR, untuk Apa Saja?

Anggaran tersebut hanya angka maksimal yang sudah disahkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.

Liputan6.com, Jakarta - DPR mendapatkan anggaran sebesar Rp 601 miliar untuk penataan kawasan parlemen dalam APBN 2018 yang disahkan Rabu, 25 Oktober 2017.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, pagu anggaran yang mencapai setengah triliun lebih itu untuk biaya konsultan.

"Kan, untuk pembangunan itu ada konsultan. Ini konsultan perencanaan penataan parlemen dan konsultan dari konstruksi. Sehingga ini memang tadi (kemarin) pagi saya klarifikasi ke Kesetjenan DPR, Rp 601 miliar adalah pagu anggaran pelaksanaan untuk konsultan," kata Agus kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis, 2 November 2017.

Politikus Partai Demokrat ini mengatakan, anggaran sebesar itu belum tentu terpakai semua untuk biaya konsultan. Menurut dia, anggaran tersebut hanya angka maksimal yang sudah disahkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.

"Itu kan pagu anggarannya segitu. Nanti bisa, kan, terpakainya tidak angka segitu. Kan, namanya pagu," ujar dia.

Untuk itu, Agus mengajak semua pihak untuk bersama ikut mengawasi proses pembangunan dan penataan kawasan Kompleks Parlemen.

"Nah, makanya saya mengajak pemerintah, DPR, media dan siapa pun untuk ikut mengawasi. Kalau ada pembangunan dalam penataan kompleks parlemen ini, kan, di dalamnya nanti ada DPR, MPR, DPD, alun-alun demokrasi dan museum," ujar Agus.

2 dari 2 halaman

Perencanaan Matang

Sebelumnya, Agus mengatakan besarnya anggaran tersebut baru sebatas untuk perencanaan saja.

Dia menegaskan, anggaran tersebut bukan hanya untuk pembangunan gedung di parlemen. Akan tetapi, kata Agus, agar Kompleks Parlemen Senayan ini menjadi lebih tertata lagi.

"Karena nantinya itu tidak khusus untuk pembangunan gedung, tapi alun-alun demokrasi, DPD, dan DPR. Sehingga Kompleks Parlemen tertata dengan perencanaan yang matang. Ini khusus untuk perencanaan," ucap Agus.

Mengenai bagaimana pelaksaannya, Agus menilai hal tersebut diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah, yang dalam hal ini adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerisn PUPR). Adapun untuk pembangunannya, lanjut dia, bisa saja dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Kajian ini yang kita keluarkan anggaran untuk kajian. Itu seluruh manajemen perencanaan. Suatu bluebook pelaksanaan pembangunan penataan kompleks parlemen," kata dia.

Menurut dia, pengajuan anggaran ini sudah pernah dilakukan beberapa waktu lalu dan belum mendapat persetujuan pemerintah. Akan tetapi, sejak kemarin, anggaran ini pun akhirnya disetujui.

"Tentunya pengajuan ini sudah cukup beberapa waktu lalu. Namun, pemerintah belum menyetujui, justru sekarang ini pengajuan pemerintah sudah memberikan persetujuan. Terbukti, bahkan yang mengajukan Kemenkeu," terang Agus.

Dia membantah, jika nantinya ada desain ulang yang dilakukan di Kompleks Parlemen akan menjadi mubazir. Sebab, dia menegaskan, ini hanya untuk penataan.

"Dulu untuk pembangunan gedung parlemen, sekarang ini untuk penataan parlemen, ada alun-alun, DPD, DPR, sehingga lebih representatif dan kompleks," jelas Agus.

Saksikan video pilihan di bawah ini:Â