Sukses

MA Umumkan Hasil Seleksi Calon Hakim Sore Ini

Pengumuman kelulusan seharusnya sudah dilakukan 31 Oktober lalu, tapi tertunda.

Liputan6.com, Jakarta Mahkamah Agung (MA) akan mengumumkan hasil seleksi calon hakim, Jumat ini sekitar pukul 17.00 WIB. 

"Pengumuman kelulusan seleksi calon hakim diumumkan pada hari ini, Jumat 3 November 2017 pukul 17.00 WIB," ucap Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah, saat dikonfirmasi, Jumat (3/11/2017).

Abdullah menyatakan, pengumuman kelulusan baru diumumkan sore ini lantaran pihak MA baru menerima hasilnya dari Panselnas ataupun Kemenpan RB. 

"Pengumuman resmi dari Panselnas dan Kemenpan RB baru diterima oleh Mahkamah Agung," jelas Abdullah.

Pengumuman kelulusan seharusnya sudah dilakukan 31 Oktober lalu. Namun pengumuman tertunda karena panitia seleksi belum menggabungkan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kemampuan Bidang (SKB).

"Keputusan menunda pengumuman kelulusan Seleksi Calon Hakim didasarkan atas surat dari Panselnas, dengan alasan belum selesai mengintegrasikan nilai SKD dan SKB," ucap Abdullah.

Saksikan vidio pilihan di bawah ini:

 
2 dari 2 halaman

Molor 3 Hari

 

Mahkamah Agung memperketat seleksi hakim baru pada tahun ini. Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Achmad Setyo Pudjoharsoyo menyebut, saking ketatnya, banyak anak pimpinan MA tidak lolos.

"Itu tidak mungkin, nyatanya anak saya tidak lolos. Kalau itu dimungkinkan, saya kan dahulukan anak saya. Anak pimpinan MA banyak yang ikut. Namun kenyataannya banyak yang tidak lolos. Ibaratnya seperti itu, karena tidak mungkin," ucap Pudjo, panggilan akrabnya, di Jakarta, Jumat (27/10/2017).

Dia menjelaskan, pengetatan itu karena Mahkamah Agung menggunakan sistem Computer Authorized Test (CAT). Juga Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) dengan persentase tinggi.

"Persentasenya itu 40 persen SKD dan 60 persen SKB. Seperti psikotes kemudian wawancara yang nilainya 50 persen dan CAT yang 50 persen juga (komposisinya). Semuanya sudah komputerisasi dan untuk kegiatan tahap pertahap itu ada pengawasnya. Kalau jumlahnya sekian, bagaimana orang yang mengaku bisa membantu. Bagaimana caranya," jelas Pudjo.